Guru Besar Ilmu Politik UI Pertanyakan Sikap ‘Netral’ Indonesia

Invansi Rusia ke Uraina mengancam, dunia bisa alami kelaparan

Bandung, innews.co.id – Dalam politik luar negeri tidak dikenal istilah netral. Istilah ini juga yang kerap disampaikan Pemerintah Indonesia terkait persoalan invasi Rusia ke Ukraina.

“Kata ‘netral’ adalah istilah yang tidak dikenal dalam politik luar negeri Indonesia,” kata Prof Maswadi dalam peluncuran buku ‘Cinta Keduaku Berlabuh di Ukraina’ karya mantan Duta Besar Indonesia untuk Ukraina, Georgia dan Armenia, Prof Dr Yuddy Chrisnandi, di Aula Harian Umum ‘Pikiran Rakyat’, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Selasa (21/6/2022) sore.

Bagi Prof Maswadi, dalam politik luar negeri, Indonesia menganut prinsip bebas aktif. Lalu, mengapa Indonesia memilih dan menyatakan sikap ‘netral’ dalam sengkarut kemanusiaan di Ukraina.

“Mengapa Indonesia menyatakan ‘netral’, sementara jelas-jelas politik luar negeri Indonesia adalah bebas-aktif,” tanya Prof Maswadi.

Menurutnya, kata ‘netral’ mencerminkan pilihan sikap dari pihak yang tidak punya prinsip. ‘Netral’ pun cenderung dipilih mereka yang tak punya pegangan untuk bersikap, terutama saat menghadapi kesulitan memilih di antara dua alternatif. “Apa mentang-mentang karena Indonesia jadi Presiden G-20?” tanya Prof Maswadi, cenderung retoris.

Bagi guru besar ilmu politik tersebut, apa salahnya bersikap ‘bebas-aktif’, termasuk bebas untuk menyatakan dengan tegas siapa yang bersalah dalam sengkarut tersebut.

Lebih jauh dikatakannya, ‘netral’nya Indonesia juga cenderung mengingkari komitmen terhadap Dasa Sila Bandung yang dihasilkan bangsa-bangsa dunia ketiga dalam Konferensi Asia-Afrika (KAA) tahun 1955. “Dari 10 poin hasil pertemuan KAA tersebut, setidaknya empat di antaranya relevan dengan persoalan perang Ukraina-Rusia saat ini,” ungkapnya.

Keempat sila itu adalah sila kedua, menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa; sila keempat yakni, tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain; sila kelima menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB; sila ketujuh, tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara; serta sila kedelapan, yakni menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.

Terkait peluncuran buku Yuddy Chrisnandi, Dekan Fakultas Ilmu-ilmu Sosial dan Ilmu-ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Widya Setiabudi, mengakui besarnya pengaruh Yuddy dalam kehidupan masa mudanya. Mengomentari perjalanan karier Yuddy sebagai duta besar, Widya mengatakan, cukup sulit untuk menjadi seorang diplomat yang sukses. Namun, menurut dia, lebih sulit lagi menjadi seorang diplomat legendaris.

“Untuk menjadi diplomat legendaris itu ada syarat lain yakni, perlunya kemampuan berjejaring yang tinggi atau dalam bahasa agama, memiliki antusiasme yang tinggi dalam bersilaturahmi,” kata Widya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan