Jakarta, innews.co.id – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung sikap pemerintah yang menolak pembahasan RUU Pemilu.
Hanura menilai, tidak ada urgensi yang mendesak pembahasan RUU Pemilu dipaksakan saat ini. Selain masih baru dan perlu diuji dalam beberapa kali pelaksanaan Pemilu dan Pilkada untuk evaluasinya, juga di masa pandemi ini perlu ada kepekaan DPR untuk lebih memikirkan nasib masyarakat yang menghadapi pandemi dari pada sibuk urusan dirinya sendiri.
Dalam rilisnya, Sabtu (30/1/2021), Sekjen DPP Partai Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) mengatakan, “Ini menandakan pemerintahan Jokowi peka terhadap bahayanya pembahasan RUU Pemilu yang sarat kepentingan pragmatis dari kartelisasi kekuasaan”.
GPS menegaskan, “Tutup buku saja sudah RUU Pemilu, sehingga persiapan pemilu bisa dilakukan lebih baik lagi oleh KPU. Cukup waktu untuk membuat turunan aturan teknis sejak dini”.
Mantan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu ini menilai, terlalu bahaya kalau melihat isi draft RUU Pemilu dipaksa disahkan. Ini taruhannya keamanan dan rasa persatuan berbangsa dan bernegara.
“Potensi suara sah yang dihilangkan, baik karena kenaikan PT maupun pemberlakuan berjenjang bisa mengakibatkan dua kali lipat. Bahkan bisa lebih suara sah yang hilang dari Pemilu 2019. Kekecewaan rakyat bisa memuncak,” kata mantan anggota DPR RI dan DPD RI ini.
Lebih jauh GPS mengatakan, kalau tidak total dihentikan, dirinya yakin pemerintahan Jokowi pun akan kesulitan karena ada instabilitas politik yang besar kedepannya.
“Syukur pemerintah sudah tegas menolak pembahasan RUU Pemilu dan semoga tidak berubah lagi,” tutupnya. (RN)
Be the first to comment