Hari Ini DPR Sahkan Komisioner Baru Ombudsman

Rapat paripurna DPR RI

Jakarta, innews.co.id – Sembilan Komisioner Ombudsman masa bakti 2021-2026, secara resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan didasari oleh surat presiden (surpres) dan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Komisi II telah melakukan serangkaian kegiatan rapat.

Pada 21-25 Januari 2021, Komisi II mengumumkan kepada masyarakat untuk meminta masukan terhadap 18 nama calon. “Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuan dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 26-28 Januari 2021. Komisi II juga melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat pemerhati layanan publik dan YLKI,” terangnya.

Doli menambahkan, pada rapat internal, 28 Januari 2021, Komisi II sepakat memilih 9 nama anggota Ombudsman. “Penetapan melalui musyawarah dan mufakat, di samping telah sesuai tatib juga penilaian visi dan misi, pengetahuan tentang Ombudsman, serta pelayanan publik,” kata Doli.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, disetujui ke-9 orang tersebut, yakni:

1. Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (Ketua)

2. Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian (Wakil Ketua)

3. Dadan Suparjo, Anggota Ombudsman

4. Hery Susanto, Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global

5. Indraza Marzuki Rais, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero

6. Jemsly Modouw, dosen ISI Denpasar

7. Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya

8. Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah

9. Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi

(IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan