Heboh, Oknum Notaris Diduga Gelapkan Uang Klien Rp 23 Milyar, Kini Ditahan Polisi

Perumahan Grand Galaxy City di Bekasi

Jakarta, innews.co.id – Oknum Notaris berinisial RSDL diamankan polisi karena diduga melakukan penggelapan uang klien sebesar Rp 23 milyar. Notaris tersebut ditangkap Penyidik Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikediamannya di Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Kasus ini berawal dari laporan laporan yang dibuat oleh pelapor R yang merupakan kuasa dari korban yaitu, perusahaan pengembang perumahan Grand Galaxy City di Bekasi, dimana korban telah menunjuk tersangka RSDL sebagai Notaris untuk mengurusi jual beli unit perumahan.

“Selanjutnya pihak pengembang selaku korban telah berhasil menjual sebanyak 363 unit rumah kepada konsumen dimana khusus untuk pembayaran BPHTB telah dilunasi oleh pembelinya langsung dengan cara ditransfer ke rekening tersangka RSDL selaku notaris Yang akan mengurus. Namun faktanya uang pembayaran BPHTB dari konsumen tidak dibayarkan oleh tersangka,” terang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Korban menderita kerugian sekitar Rp 23 miliar untuk menggantikan uang pengurusan BPHTB dari konsumen.

Atas perbuataannya tersebut, RSDL di jerat dengan Pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 374 KUHPidana dan atau pasal 4,5,6 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dan pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

“Dalam melakukan perbuatannya, tersangka dibantu oleh stafnya berinisial AD dan LS,” kata Kasubdit Harda AKBP Dwiasi Wiyatputera.

“Tersangka ditangkap dikediamannya oleh Kanit 1 Harda AKP Mulya Adhimara dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi Tri Firdaus Akbarsyah Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) membenarkan hal tersebut.

“Iya, terakhir saya dengar rekan RSDL ditahan,” ujar Tri Firdaus kepada innews, Kamis (6/5/2021).

Dia menambahkan, PP INI sudah menugaskan Kabid Perlindungan Anggota untuk mencari tahu permasalahan yang sebenarnya. “Kami akan lakukan pendampingan,” tandasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan