Jakarta, innews.co.id – Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) pada Kategori C, periode 2022-2023, menjadi bukti pengakuan dunia akan kondisi geografis negara ini yang dikelilingi lautan dan sebaran pulau-pulau yang jumlahnya puluhan ribu.
Dalam pemilihan yang berlangsung secara virtual di sela-sela IMO Assembly ke-32 tersebut, Indonesia terpilih dengan memperoleh 127 suara, dan menempati urutan ke-7 dari 27 negara kandidat yang mencalonkan diri untuk mengisi 20 kursi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2022-2023.
Pada pertemuan tersebut, Indonesia diwakili oleh Duta Besar Indonesia untuk Inggris Desra Percaya, sementara delegasi RI lainnya mengikuti pemilihan secara virtual. Mekanisme pemilihan dilakukan dengan secret ballot.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia Hendra Sugandhi, keberadaan Indonesia sebagai anggota IMO haruslah memberi manfaat nyata. Apalagi Pemerintahan Joko Widodo tengah mengencarkan upaya tol laut. “Pastinya harus memberi manfaat nyata, baik dari sisi kemaritiman maupun pemanfaatan sumber daya laut,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).
Sementara itu Carmelita Hartoto Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) menegaskan, terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO dapat dimanfaatkan untuk mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran internasional.
“Pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap kondisi keamanan wilayah laut dan pelayaran, baik domestik maipun internasional,” ujar Carmelita lagi.
IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan pencemaran laut oleh kapal. Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi. Dewan dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
Ada tiga kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan pada Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran. Sedang Kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan resminya, Sabtu (11/12/2021), menyambut baik terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO. “Ini menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional. Sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk berperan aktif dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman,” ujar Kemenlu.
“Alhamdulillah, Indonesia berhasil terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO periode 2022-2023. Meskipun banyak tantangan, terutama karena sulitnya penggalangan fisik, Indonesia dapat terpilih dengan dukungan perwakilan RI di seluruh negara anggota IMO, dan strategi saling dukung, serta dukungan rekan-rekan di Kemenhub,” tukas Febrian Ruddyard, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu. (RN)
Be the first to comment