Ini Daftar Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik 2022

Pelayanan publik di instansi pemerintah/lembaga

Jakarta, innews.co.id – Sebanyak 51 instansi pemerintah/lembaga pemerintah masuk Top 51 Pengelola Pelayanan Publik Terbaik tahun 2022 ini.

Penilaian ini sendiri dilakukan oleh tim khusus yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Pemkot Batam masuk bersama 29 instansi pemerintah/lembaga di Indonesia dalam Kategori Peserta Instansi Pemerintah.

Dikutip dari laman Kemendagri, Jumat (13/5/2022) dikatakan, instansi pemerintah/lembaga yang masuk telah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat. “Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi P4,” ujar keterangan dari Kemendagri.

Dijelaskan, ada 3 kategori yang ditampilkan yakni, Outstanding Achievement (6 peserta), Peserta Instansi Pemerintah (30 peserta), dan Peserta Unit Pengelola Pengaduan (15 peserta). “Adapun dalam menentukan peserta terbaik untuk kategori Instansi Pemerintah dan Unit Pengelola Pengaduan, Tim Penilai Dokumen memperhatikan perimbangan komposisi dari aspek keterwakilan dari masing-masing jenis instansi peserta kompetisi,” terang Kemendagri.

Selanjutnya, ke-51 peserta terbaik tersebut akan masuk ke tahap evaluasi lanjutan/wawancara. “Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan dihadapan panel Tim Evaluasi, yang rencananya akan dilaksanakan mulai 23 Mei 2022 ini,” terangnya.

Dijelaskan, tahap presentasi dan wawancara ini bertujuan memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi.

Masuk pada Kategori Outstanding Achievement, antara lain, BPOM, Pemprov Kalsel, Pemprov Jatim, Pemkot Banjarbaru, Pemkab Demak, dan Pemkab Sleman. Sementara untuk Kategori Peserta Unit Pengelolaan Pengaduan yakni, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Kantor BPN Jaktim, Dirjen Bea Cukai, Rutan Kelas II A Manado, Institut Teknologi 10 November, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Riau, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Siak, Dinkes Kabupaten Tangerang, Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Dinas Dukcapil Kabupaten Serdang Bedagai, RSUD Bendan Kota Pekalongan, dan Puskesmas Janti Kota Malang.

Sementara 30 peserta pada Kategori Peserta Instansi Pemerintah adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, BRIN, BKN, PT Pertamina (Persero), Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Sumbar, Pemprov Aceh, Pemprov Bali, Pemkot Mojokerto, Pemkot Batam, Pemkot Mataram, Pemkot Kediri, Pemkot Denpasar, Pemkot Pontianak, Pemkot Surabaya, Pemkot Ambon, Pemkab Gowa, Pemkab Malang, Pemkab Muara Enim, Pemkab Agam, Pemkab Tangerang, Pemkab Sumedang, Pemkab Ciamis, Pemkab Banjar (Kalsel), dan Pemkab Hulu Sungai Selatan. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan