Jakarta, innews.co.id – Sepanjang 2020, Lembaga mitra Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, sebanyak 2.461 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di DKI Jakarta. Ini merupakan yang tertinggi se-Indonesia.
Jawa Barat menduduki urutan ke-2, dengan 1.011 kasus. Disusul Jawa Timur, 687 kasus.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, tertinggi di Jakarta,” kata Komisioner Dewi Kanti dalam Catatan Akhir Tahun 2020 Komnas Perempuan, Jumat (5/3/2021).
Salah satu penyebabnyaz kata Dewi, karena struktur kelembagaan dan teknologinya lebih bagus. Sehingga, mereka lebih mudah dalam melaporkan kasus kekerasan.
Kasus kekerasan yang paling tinggi berada di ranah personal dengan persentase lebih dari 60 persen. Kekerasan tersebut di Jakarta ada 2.052 kasus, Jawa Barat 773 kasus, dan Jawa Timur 456 kasus.
“Namun, persentase kasus kekerasan di ranah pribadi tertinggi ada di DIY, yaitu 96,58 persen atau 254 kasus,” tambah Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah.
Sementara itu, kekerasan dalam komunitas banyak terjadi di Jawa Timur dengan 230 kasus atau 33,48 persen. Kemudian, kasus ranah negara terbanyak di DKI Jakarta dengan 17 kasus atau 0,69 persen. (RN)
Be the first to comment