Jakarta Dari DKI ke DK, Diana Dewi Serukan Hal Penting Ini

Diana Dewi, Ketua Umum KADIN Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, innews.co.id – Perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tentu akan merubah dinamika kota yang tertata dengan gedung-gedung pencakar langitnya dan infrastruktur yang jauh lebih baik dibanding kota-kota lain di Indonesia. Lantas baiknya Jakarta yang akan berubah dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus (DK) ini menjadi apa dalam kacamata pengusaha?

“Melihat sudah terbangunnya infrastruktur yang baik, maka bila Ibu Kota Negara sudah pindah, baiknya Jakarta menjadi pusat niaga dan bisnis,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jum’at (19/1/2023).

Dirinya yakin, Jakarta bisa menjadi kota global dunia seperti New York, Tokyo, London, Paris, dan lainnya. Hal ini dimungkinkan mengingat secara infrastruktur dan kemajuan teknologi, Jakarta jauh lebih maju dibanding daerah-daerah lain.

Selain infrastruktur serta sarana prasarana yang sudah lengkap, Jakarta juga memiliki banyak keunggulan dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. Memiliki pelabuhan laut dan bandar udara kelas internasional serta fasilitas pendukung lainnya yang berkelas.

Menilik hasil survei Global City Index 2023 yang menyebutkan Jakarta menempati urutan ke-74 dari sebanyak 156 kota di dunia sebagai kota global, Diana berkeyakinan, penetapan sebagai kota bisnis dan niaga akan mendorong naiknya peringkat Jakarta sebagai salah satu kota global dunia.

“Dengan pendapatan daerah yang tinggi saat ini, mencapai hampir Rp 90 triliun per tahun serta banyaknya perusahaan dari berbagai sektor menjalankan usahanya di sini, tentu memungkinkan Jakarta untuk tumbuh lebih cepat lagi,” seru Diana yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya ini.

Fokus bisnis

Diana mengatakan, sebagai organisasi para pengusaha, KADIN Provinsi DKI Jakarta sangat berharap pemerintah kedepan bisa memberikan kemudahan kepada para pengusaha agar dapat lebih mengembangkan bisnisnya. “Salah satunya dengan kebijakan yang berpihak pada pengusaha serta meminimalisir terjadinya pungutan liar dari oknum-oknum di luar,” sarannya.

Menurutnya, dengan regulasi yang mendukung iklim bisnis, tentu akan membuat akselerasi dalam dunia usaha. Bila demikian, maka pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat lagi.

Diana mencontohkan, kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak yang begitu tinggi kepada dunia hiburan, mencapai 40-75%, merupakan kebijakan yang bisa mematikan dunia usaha hiburan dan berefek luas terhadap terjadinya peningkatan angka pengangguran serta melemahkan pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan-kebijakan semacam ini sebaiknya dihindari apabila kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 7% di waktu-waktu mendatang,” cetus owner Toko Daging Nusantara ini.

Dirinya menegaskan, KADIN DKI berharap baik investasi, perdagangan, maupun perputaran ekonomi akan semakin cepat di Jakarta. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 sudah mereda, tentu memberi kesempatan kepada para pengusaha untuk kembali menjalani bisnisnya kembali.

“Namun, semua itu tentu harus didukung oleh regulasi yang pro pada pertumbuhan ekonomi, bukan yang malah mematikan. Kami sebagai pengusaha berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih bijak lagi dalam membuat aturan sehingga iklim berusaha di Jakarta bisa tumbuh cepat dan membawa kesejahteraan, bukan hanya warga Jakarta, tapi juga rakyat Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan