Jawab Tuntutan Korban Banjir DKI, Ini Kata Wagub Ariza

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Jakarta, innews.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan sudah memberikan perhatian yang besar pada banjir diwujudkan dengan anggaran penanganan banjir yang besar setiap tahunnya.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menanggapi tuntutan korban banjir yang mendatangi Balai Kota, Jumat, 5 Maret 2021 kemarin. Ariza, sapaan akrabnya, mempersilahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

“Terkait gugatan warga, itu hak mereka sebagai warga negara di manapun, termasuk Jakarta. Kalau ada keberatan, silakan disampaikan. Prinsipnya, kami, Pemprov DKI Jakarta selalu bekerja sesuai dengan RPJMD, sesuai dengan rencana kerja, sesuai dengan regulasi ketentuan yang ada, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang kami miliki,” kata Ariza di Balai Kota, Jumat (5/3/2021) malam.

Terkait penanggulangan banjir, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran kurang lebih 20% dari belanja modal. Sehingga, menurutnya, anggaran ini menunjukkan perhatian serius Pemprov DKI terhadap banjir.

“Terkait banjir, anggarannya kurang lebih sampai 20% dari belanja modal. Jadi besar perhatian kami terhadap banjir. Harus diperhatikan, tiap tahun tidak pernah kurang dari Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Itu artinya lebih dari 20% belanja modal yang nilainya Rp9 triliun hingga Rp10 triliun,” urainya.

Dia menambahkan, setiap program penanganan banjir ada tahapannya. Seperti pembebasan lahan sebagai bagian dari program normalisasi disebutnya tidak murah. Membebaskan lahan di Jakarta dengan di Sukabumi menurutnya berbeda. Ia menyebut pembebasan lahan dan waduk di Ciawi dan Sukabumi kurang lebih membutuhkan dana Rp1,3 triliun sehingga sudah mendapatkan waduk besar.

“Angka sebesar itu buat pembebasan lahan di Jakarta, ya tidak cukup. Kami anggarkan sampai 2024 tidak kurang Rp5 triliun untuk pembebasan lahan saja. Untuk normalisasi, belum yang lain-lain. Itu pun baru Ciliwung, belum sungai-sungai yang lain,” ungkapnya.

Ariza pun menegaskan yang paling penting saat ini adalah konsistensi, komitmen, kesungguhan Pemprov dalam mengendalikan banjir. Menurutnya, hal ini terlihat dari program, rencana, besarnya anggaran yang dikucurkan tiap tahunnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum warga korban banjir DKI Jakarta mendatangi Balai Kota untuk mengajukan keberatan atas penanganan banjir 2021 yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. Para warga korban banjir menuntut ganti rugi akibat banjir yang ditaksir mencapai Rp2 miliar. Tak hanya menuntut ganti rugi, Juru Bicara Tim Advokasi Solidaritas Untuk Korban Banjir Sugeng Teguh Santoso juga mendesak agar Anies melaksanakan program pengendalian banjir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semaksimal mungkin agar peristiwa banjir pada 20 Februari 2021 lalu tidak terulang kembali. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan