Jelang KLB IPPAT, Pengwil DKI: “Jangan Perumit Masalah, Mari Selesaikan Secara Guyub”

Seruan perdamaian IPPAT

Jakarta, innews.co.id – Kesepakatan damai yang ditandatangani para pihak yang berseteru di perkumpan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) disambut baik oleh salah seorang inisiator ‘Seruan Damai IPPAT’ Ruli Iskandar yang tak lain adalah Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Provinsi DKI Jakarta.

“Saya menyambut baik, positif, dan mengapresiasi adanya kesepakatan perdamaiaan yang ditandatangani pihak-pihak yang berperkara dihadapan Kementerian ATR/BPN, 21 Desember 2020 lalu,” kata Ruli kepada innews, di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Rulli Iskandar Ketua Pengurus Wilayah IPPAT dan INI Provinsi DKI Jakarta

Secara khusus, Ruli yang juga Notaris/PPAT di Ibu Kota ini memberi apresiasi tinggi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah melibatkan diri terkait dengan perdamaian IPPAT.

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama Pengwil Jabar, Banten, dan Papua juga mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya antara lain mendorong terciptanya perdamaian di dalam IPPAT.

“Pengwil DKI Jakarta IPPAT merupakan salah satu pihak yang mendukung adanya perdamaian. Demikian juga tentunya untuk Kongres Lanjutan atau Kongres Luar Biasa (KLB). Karenanya, kita pasti siap mendukung dilakasanakannya KLB,” tegasnya.

Ruli juga menyerukan kepada semua Pengwil-Pengwil dan para anggota IPPAT, “Mari kita dukung adanya perdamaian dan KLB ini. Karena inilah salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang melanda PP IPPAT”.

Kepada pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan IPPAT, Ruli berharap, untuk melihat persoalan ini secara jernih. “Permasalahan ini harus kita buat menjadi simple dan sederhana. Tidak perlu dibuat jadi ribet atau ruwet. Karena solusinya pasti ada kalau kita semua mau berpikir positif dan jernih,” tukasnya.

Lebih jauh Ruli mengatakan, kepada semua diharapkan bisa memberikan masukan-masukan yang solutif supaya KLB ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan