Jelang Munas AAI, Da’i Bachtiar: “Palmer Situmorang Advokat yang Matang dan Mumpuni”

Jenderal Polisi (Purn) Drs. Da'i Bachtiar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia periode 2001-2005 (kiri) bersama Dr. Palmer Situmorang Calon Ketua Umum DPP AAI

Jakarta, innews.co.id – Pemimpin selalu menjadi tolok ukur maju tidaknya sebuah organisasi/lembaga atau sejenisnya. Ditangan pemimpin yang berkemampuan mumpuni, maka organisasi akan melesat bak anak panah lepas dari busurnya. Sebaliknya, pemimpin yang melempem akan membuat organisasi tergerus, bahkan hilang ditelan zaman.

Demikian intisari penyampaian Jenderal Polisi (Purn) Drs. Da’i Bachtiar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia periode 2001-2005, terkait pencalonan sahabat karibnya Dr. Palmer Situmorang sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pada Munas di Bandung, Juni 2021 mendatang.

“Saya mendukung penuh Palmer Situmorang untuk mendedikasikan tenaga dan pikirannya sebagai Ketua Umum AAI kelak. Ada niat mulia berbalut visi-misi yang jelas dan komprehensif dalam membangun AAI,” ujar Da’i kepada innews, Rabu (12/5/2021).

Bagi Da’i, sepak terjang Palmer dalam penegakan hukum di Indonesia sangatlah baik dan profesional. “Reputasi dan profesionalitas Palmer sebagai advokat yang berkarakter sangat matang dan tidak diragukan lagi,” akunya.

Dia menilai, pendekatan kerja yang diterapkan Palmer Situmorang sangat baik dan berintegritas. Mengedepankan hukum dan keadaban dalam menyelesaikan perkara, tanpa menimbulkan perkara baru. “Palmer tidak pernah ragu menyampaikan pendapat yang berseberangan secara terbuka, khususnya pada hal-hal yang tidak diyakininya benar,” lanjutnya.

Palmer juga dinilai sangat mampu menyelesaikan urusan dengan mengedepankan soft approach untuk pemulihan rasa keadilan melalui strategi mengedepankan musyawarah. “Dalam hal-hal tertentu, Palmer adalah teman diskusi dan pemberi masukan landasan hukum argumentatif yang mumpuni bagi Polri,” aku Da’i.

Bicara organisasi profesi advokat, menurut Da’i, perlu mendapat tempat yang sepatutnya dalam pertumbuhan hukum dan kesadaran masyarakat. Dalam Catur Wangsa penegakan hukum, advokat adalah salah satu aktor utama yang memainkan peran penting menuju Indonesia Supremasi Hukum.

Da’i menambahkan, langkah Palmer sangat tepat menuju Ketua Umum untuk memberi kontribusinya memajukan AAI dengan pesat. Selain kemampuan yang mumpuni, juga didukung kompetensi akademis.

“Palmer meraih Magister dan Doktor bidang hukum dengan predikat cumlaude, baik dalam maupun luar negeri. Suatu capaian mengesankan yang tidak banyak dimiliki sarjana hukum di Indonesia,” ungkapnya lagi.

Rekam jejak Palmer sebagai advokat yang profesional, sambungnya, memberi keyakinan bahwa AAI bila dipimpinnya akan terbangun dengan sangat konstruktif. Ditambah keluwesannya dalam membangun jaringan. “Palmer layak disebut sebagai sosok pengacara bermartabat dan mumpuni,” imbuhnya.

Mengacu pada banyak keunggulan di atas, kata Da’i, ia optimis, Palmer mempunyai kelas untuk memimpin dan membawa AAI semakin pesat dan memudahkan akses organisasi pada pusat pengambil keputusan untuk capaian strategis demi harkat dan martabat advokat AAI sebagai salah satu Catur Wangsa Penegak Hukum, selain Hakim, Jaksa, dan Polisi sesuai UU Advokat. “Dan dengan segala kapasitas yang dimilikinya, niscaya akan membuka cakrawala advokat Indonesia menuju dunia internasional,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan