John Palinggi: Penggugat Hasil Pemilu Harus Kedepankan Kepentingan Bangsa dan Negara, Bukan Ego Pribadi

Dr. John N. Palinggi, MM., MBA., pengamat politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan

Jakarta, innews.co.id – Perbedaan yang mengaura jelas dalam Pemilu 2024 merupakan rahmat Tuhan kepada bangsa ini. Namun, seyogyanya itu tidak menjadi alasan tercerai-berainya bangsa ini. Pasca Pemilu 2024, harusnya semua kembali rukun dan guyub dalam mendukung Presiden-Wapres yang terpilih, sehingga roda pembangunan kembali bergulir untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara seutuhnya.

Hal tersebut dikatakan Dr. John N. Palinggi, MM., MBA., pengamat politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan, menyikapi pengumuman hasil-hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 20 Maret lalu.

“Kita patut bersyukur bisa melalui proses politik dan demokrasi dengan baik, tanpa ada aral melintang yang berarti. Kedewasaan politik rakyat Indonesia semakin membaik. Ini membuat proses demokrasi mampu berjalan dengan mulus,” kata John, di Jakarta, Senin (25/4/2024).

Munculnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang adalah hal yang biasa dalam sebuah kontestasi. Namun, karena ada kekurangpuasan terhadap putusan KPU, maka diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh paslon 01 dan 03.

“Semua pihak harus menghormati gugatan tersebut sebagai karena telah melalui ‘saluran’ yang benar. Ini proses hukum yang wajar dan terhormat. Dan, langkah yang tepat bagi pihak yang kalah,” ujar John yang juga Ketua Harian BISMA–wadah kerukunan umat beragama di Indonesia ini.

Pada akhirnya nanti akan ada putusan MK terkait sengketa itu, sehingga tidak perlu harus marah-marah dengan adanya gugatan tersebut.

Melihat disparitas mencolok angka kemenangan antara paslon 02 dengan 01 maupun 03, banyak pihak menilai gugatan akan ditolak oleh MK. “Kita hormati saja langkah hukum yang diambil, tidak perlu menyebar pesimisme kepada mereka yang menggugat,” seru John yang pernah menjadi pengajar di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lemhanas ini.

Namun dirinya menilai, untuk sampai membatalkan atau menganulir putusan KPU, rasanya berat. “Di politik dikenal istilah bargaining. Asalkan, jangan sampai dikedepankan ego pribadi yang mungkin bisa merusak partai serta tatanan demokrasi di negara ini. Kepentingan bangsa dan negara harus diletakkan diatas kepentingan pribadi, kelompok, atau partainya,” ucapnya mengingatkan.

Dengan tegas John Palinggi mengatakan, tidak mungkin sampai terjadi Pemilu ulang karena akan sangat berisiko terhadap bangsa dan negara. Bisa terjadi masalah besar, utamanya investasi, kalau sampai Pemilu diulang karena dikhawatirkan terjadi kekacauan. “Meminta Pemilu ulang adalah rekayasa dari orang-orang yang tidak mengerti politik. Karena memang di Indonesia belum matang berpolitik, tapi mencoba beropini sehingga ngelantur di hutan belantara,” cetusnya.

Terkait wacana hak angket, John mengatakan, dihormati saja, sepanjang itu bisa dilakukan. Tapi itu sangat sulit rasanya. Sebab, apa yang mau didiskualifikasi? ‘Pertarungan’ telah usai dan ada yang keluar sebagai pemenang. Terus, apa yang mau didiskualifikasi?

“Hak angket berat untuk di angkat,” seloroh John. Sebab harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Saya tidak mencampuri, hanya harus dipikirkan apa manfaatnya. Sebab, berpolitik itu harus menggunakan akal, pikiran, hati, dan kebijaksanaan. Bukan sekadar menggunakan pikiran dan emosional. Mereka yang terjun ke politik harus memahami strategi, trik-trik, dan lainnya,” tegasnya.

Secara khusus John Palinggi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU RI. “Dari hati terdalam, saya bersama keluarga mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran yang telah terpilih sebagai Presiden-Wapres Indonesia periode 2024-2029, yang trlah diumumkan oleh KPU RI. Saya doakan, sehat-sehat selalu dalam mengemban amanah sebagai pemimpin negara. Sukses bertugas dan tetap dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan