Junimart Girsang Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR

Junimart Girsang anggota DPR RI Fraksi PDIP ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI menggantikan Arif Wibowo

Jakarta, innews.co.id – Junimart Girsang anggota DPR RI Fraksi PDIP ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI menggantikan Arif Wibowo. Penetapan itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

”Berdasarkan mekanisme, tata tertib dan surat dari fraksi maka izinkan saya meminta forum persetujuan ini untuk mengesahkan Junimart Girsang sebagai Pimpinan Komisi II DPR RI, bisa disepakati,” ujar Azis dalam keterangannya.

Setelah disampaikan ke forum, para anggota Komisi II DPR menyatakan setuju pergantian pimpinan Komisi II DPR tersebut.

Azis kemudian menyerahkan palu sidang kepada Junimart sebagai simbol disetujuinya menjadi pimpinan Komisi II DPR RI yang baru.

Dia mengatakan setelah penyerahan palu secara simbolis tersebut, maka Junimart sudah bisa menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.

Junimart Girsang berharap keberadaannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR bisa ikut memperkuat kinerja dan sinergitas bersama dengan seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR.

Saat ini, susunan Pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (F-Partai Golkar), dan empat Wakil Ketua yaitu Junimart Girsang (F-PDIP), Saan Mustofa (F-Partai NasDem), Luqman Hakim (F-PKB), Syamsurizal (F-PPP).

(RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan