Jakarta, innews.co.id – Kenaikan 3 tarif pajak memunculkan kegusaran bagi masyarakat. Pasalnya, saat ini saja daya beli masyarakat menurun lantaran harga bahan pokok yang kian melangit. Untuk itu, pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan menaikkan tarif pajak tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi. “Saat ini daya beli masyarakat saja sudah menurun. Kalau harus ditambah lagi dengan kenaikan pajak, tentu akan sangat memberatkan masyarakat,” ujar Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Menurutnya, pemerintah harus bisa menekan harga-harga kebutuhan pokok, sehingga meningkatkan daya beli masyarakat lebih dulu, bukan malah menaikkan pajak kendaraan bermotor, pajak progresif motor-mobil, dan hiburan.
Dikatakannya, kenaikan pajak tersebut juga akan memberatkan para pengusaha. “Ini tentu berdampak tidak baik, di mana memiliki multi-flyer effect yang kurang baik lantaran perusahaan akan melakukan efisiensi besar-besaran. Bahkan bisa terjadi penutupan usaha, di mana saat ini saja banyak sektor usaha tengah berupaya untuk bangkit pasca pandemi,” terang CEO PT Suri Nusantara Jaya ini.
Diana berharap pemerintah bisa lebih berempati terhadap beban masyarakat. Baginya, kendaraan bermotor adalah sarana transportasi bagi sebagian besar warga, khususnya di Jakarta. “Kalau pajak kendaraan mau dinaikkan, tentu akan sangat memberatkan warga,” imbuhnya.
Dirinya beranggapan, kenaikan pajak itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). “Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, per November 2023 lalu, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta sebesar Rp 8,9 triliun atau 92 persen dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 9,6 triliun. Cukup besar ya,” ungkap Komisaris Independen PT Angkasa Pura Supports ini.
Jadi, kalau pajak dinaikkan dua kali lipat, diprediksi pendapatan dari pajak tentu juga akan naik dua kali lipat, mencapai Rp 19,2 triliun.
Owner Toko Daging Nusantara ini juga mengkritisi minimnya sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI terkait kenaikan pajak ini. “Harusnya regulasi kenaikan pajak disosialisasikan lebih dulu ke warga. Bahkan, kami dari KADIN DKI pun tidak diajak berdiskusi terkait rencana kenaikan pajak ini,” serunya.
Selain itu, Dewan Penasihat APJI ini juga berharap kalaupun pajak dinaikkan harus diimbangi dengan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta.
“Pemprov DKI harusnya menekan belanja kebutuhan internal, dalam rangka efisiensi dan tapi lebih memfokuskan pada penerapan program yang tepat sasaran ke masyarakat. Dengan begitu, pajak yang dibayarkan akan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment