
Jakarta, innews.co.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, banyak perusahaan dipusingkan dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Banyak faktor mempengaruhinya.
“Saat ini, banyak perusahaan kecil mengeluh kesulitan dalam membayar THR karyawannya. Mereka curhat ke KADIN DKI dan menyampaikan apa yang menjadi kendalanya,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Diana mengungkapkan, kendala terbesar yang dihadapi adalah penurunan omzet lantaran melemahnya daya beli masyarakat. “Sejak tahun lalu, mereka mengalami penurunan omzet. Faktor utamanya karena daya beli masyarakat menukik tajam,” jelasnya.
Dikatakan, setiap pengusaha tentu memiliki proyeksi atau target penjualan sehingga bisa mencukupi operasional dan kebutuhan perusahaan lainnya, termasuk gaji karyawan. Namun, pada kenyataannya ekspektasi itu tidak tercapai karena kondisi yang dilapangan sebagai pemicunya.
“KADIN DKI menampung keluhan para pelaku usaha dan meresponnya melalui komunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan agar ada solusi,” seru Founder PT Suri Nusantara Jaya Group ini.
Mereka meminta KADIN DKI bisa mencarikan jalan tengah terbaik, termasuk berkomunikasi dengan pemerintah.
Dirinya berharap Dinas Ketenagakerjaan bisa memberikan pengecualian sanksi bagi pengusaha mikro dan kecil bilamana belum dapat memenuhi pembayaran THR karyawannya tahun ini.
“Para pelaku usaha mikro dan kecil bukan tidak mau membayarkan THR karyawannya. Namun, cash flow mereka sendiri juga dalam kondisi minus. Meski begitu, mereka tetap akan berupaya bila dalam waktu-waktu dekat ada dana masuk untuk membantu karyawannya sehingga bisa merayakan Idul Fitri tahun ini,” tukas Founder Toko Daging Nusantara ini.
Pemerintah sebagai pengayom dan pelindung usaha di Indonesia, sambung Diana, hendaknya bisa berempati terhadap kondisi perusahaan mikro dan kecil. Tidak lantas disamakan dengan korporasi besar yang mungkin memiliki cash flow cukup untuk membayar THR karyawannya.
“Kalau kondisi normal, di mana daya beli masyarakat sudah membaik, tentu para pelaku usaha juga akan sangat memperhatikan apa yang menjadi hak dari karyawannya,” tukas Komisaris Independen PT Angkasa Pura Suport ini. (RN)
Be the first to comment