Kamaruddin Simanjuntak Ketum PDRIS Paparkan Seluk Beluk Terorisme dan Solusinya

Kamaruddin Simanjuntak, SH., Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS)

Jakarta, innews.co.id – Sudah menjadi rahasia umum, kelompok-kelompok terorisme masih gentayangan di Indonesia. Meski sudah ribuan yang ditangkap Densus 88, namun faktanya jaringan teroris masih begitu kuat dan penyebarannya demikian massif.

Secara gamblang, Kamaruddin Simanjuntak, SH., Ketua Umum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), memaparkan sejumlah pemicu maraknya aksi terorisme di Tanah Air.

“Ada keyakinan akan doktrin iman bahwa dengan melakukan aksi bunuh diri, maka telah menjalankan perintah agama. Pelaku akan masuk surga, bahkan disambut 72 bidadari bagi pria dan pangeran bagi wanita,” kata Kamaruddin kepada innews, Senin (5/3/2021).

Kamaruddin Simanjuntak saat di PN Tarutung, Tapanuli Utara, sekitar dua minggu lalu

Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan kebanyakan pelaku teroris. Juga faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial yang begitu besar. “Ini juga lantaran pejabat negara maupun politisi banyak yang korupsi, merampok anggaran negara yang mengakibatkan rakyat miskin. Lahirlah kecemburuan sosial, sehingga mudah terhasut oleh doktrin sesat diluar pemahaman Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” terang pria yang dikenal sebagai advokat yang kerap membela rakyat jelata ini.

Hal lainnya, sambung Kamaruddin, adanya rasa ketidakadilan, dimana banyak pejabat maupun politisi membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada kroni-kroni dan keluarganya. “Faktor ketidakpastian hukum juga dapat menjadi pemicu, dimana hanya tajam kebawah, tumpul keatas. Ini mengakibatkan legitimasi dan wibawa pemerintah sangat kurang dan/atau telah hilang karena masyarakat tidak lagi percaya kepada Pejabat Negara dan Pemerintahan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Kamaruddin, pemicu lain lantaran lemah atau kurang bekerjanya intelijen negara. “Harusnya Kepala BIN diganti karena sudah terlalu lama dengan prestasi kerja yang minim,” tegasnya lagi.

Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum para korban gusuran sebelum sidang di PN Cikarang, menggugat Presiden RI dan Para Menteri, sekitar seminggu lalu

Lebih jauh, Kamaruddin mengatakan, negara ini butuh sosok yang bisa menjadi diteladani. Sayangnya, banyak pejabat di negara ini kurang bisa memberi teladan. Karenanya, rakyat kehilangan tokoh Negarawan untuk dicontoh dan ditiru.

Guna mengentaskan persoalan tersebut, secara lugas Kamaruddin meminta pemerintah dan pejabat negara benar-benar melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 serta hukum yang berlaku secara murni dan konsekuen.

Juga dipandang perlu peningkatan mutu pengajar/guru/dosen. Dan, melakukan standarisasi dan sertifikasi penceramah keagamaan oleh lembaga negara/pemerintah, khususnya yang berada dibawah Kementerian Agama.

“Negara dan Pemerintah harus tegas menyatakan ideologi dan aksi terorisme adalah kejahatan hukum yang harus dibasmi sampai ke akar-akarnya,” pinta Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak (kanan) mendampingi klien penyanyi Belanda Daniel Sahuleha di Polda Metro Jaya tentang pelanggaran Hak Cipta

Selain itu, lanjutnya, dipandang penting koordinasi dan kerja sama antar-lembaga Negara dan Pemerintah serta masyarakat, guna menciptakan kondisi aman dan tentram, khususnya memberi informasi dini tentang bibit dan potensi aksi terorisme.

Tak kalah penting, bagi Kamaruddin, baik Pemerintah Pusat maupun daerah penting melakukan peningkatan mutu dan kapasitas lembaga pemerintah, khususnya penegak hukum dan intelijen negara, guna menyajikan informasi bagi pengambil keputusan dan melakukan pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme di seluruh Indonesia tanpa terkecualinya. “Demikian juga penyiapan anggaran untuk pendidikan, seminar, operasi intelijen, dan lainnya yang dilakukan sedini mungkin,” tambahnya.

Kamaruddin juga menegaskan, perlunya mengadakan gerakan deradikalisasi paham/ideologi terorisme, termasuk melalui pembinaan mental spiritualitas di sekolah melalui Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila (P4).

(RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan