Kawal Pilkada Serentak 2024, PERADI Jayapura Bentuk Satgas Hukum

PERADI Kota Jayapura siapkan Satgas untuk Pilkada Serentak 2024

Jayapura, innews.co.id – Rapat Anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jayapura, yang mengiringi halal bihalal 1445 Hijriah, menyapakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Tanah Papua.

“Seluruh anggota Peradi Jayapura sepakat membentuk Satgas untuk mengawal Pilkada Serentak tahun 2024 di Tanah Papua meliputi 6 Provinsi dan 42 Kabupaten/Kota. Ini merupakan agenda politik besar yang membutuhkan orang-orang hukum agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar, terkhusus adanya sistem noken atau kesepakatan warga saat menyalurkan hak suara di Wilayah Pegunungan Tengah Papua yang merupakan keunikan tersendiri Pemilukada yang dianut masyarakat adat setempat,” kata Dr. Pieter Ell, Ketua DPC PERADI Jayapura, dalam keterangan persnya, Senin (15/4/2024).

Pieter menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak sangat beririsan dengan aspek hukum. Karenanya dibutuhkan pendampingan hukum dan advokasi langsung oleh orang-orang hukum profesional dan sarat jam terbang. “Pelaksanaan pesta demokrasi lokal ini harus dikawal dengan sebaik-baiknya. PERADI Jayapura akan menyiapkan personilnya dengan baik,” tukas pria yang juga dikenal sebagai aktor layar lebar ini.

Pemeran dalam film ‘Satu Tungku Tiga Batu’ bareng Samuel Rizal Arifin yang berkisah tentang moderasi beragama di Papua Barat ini menuturkan, faktanya banyak perkara-perkara hukum pasca Pilkada yang harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi. “Agar gugatan terang benderang, maka dibutuhkan orang-orang yang expert di dunia hukum,” tukasnya.

Lebih jauh, pemeran dalam film Preman Ugal-Ugalan bareng bintang cantik Syahrini dan juga sebagai bintang tamu di Keluarga Epen Cupen Series ini menegaskan, Satgas ini juga akan memberikan pendampingan hukum kepada para calon yang akan berlaga nantinya. “Kami akan memberikan masukan terkait hukum kepada calon bupati/walikota atau gubernur yang membutuhkan bantuan hukum,” tukasnya.

Pieter menyatakan, pembentukan Satgas ini merupakan terobosan penting yang dilakukan oleh Peradi di Tanah Papua. “Mungkin hal ini bisa juga dilakukan di cabang-cabang Peradi lainnya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rapat Anggota Cabang (RAC), Yulianus R. Pardjer menjelaskan, kegiatan ini merupakan amanat dari AD/ART PERADI Kota Jayapura.

Setelah ini, lanjutnya, pihaknya akan mengukuhkan personil Satgas Pilkada baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Satgas ini punya peran penting dalam menghadapi persoalan-persoalan hukum yang muncul saat Pilkada Serentak nanti. Juga Satgas akan memberikan bantuan hukum kepada penyelenggara Pilkada,” terangnya.

Nantinya, sambung Yulianus, Satgas Pilkada yang dibentuk akan diorganisir oleh PERADI Jayapura. “Kita mau pelaksanaan Pilkada di Tanah Papua bisa berlangsung damai dan baik,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan