Kemendag Dukung Pembukaan Akses Produk Dekorasi Rumah ke Kanada

Melalui bisnis forum virtual bertema “Potensi Dan Peluang Ekspor Sektor Home Decoration ke Pasar Kanada”, Kementerian Perdagangan mendorong pembukaan akses pasar hingg ke Kanada

Jakarta, innews.co.id – Melalui bisnis forum virtual bertema “Potensi Dan Peluang Ekspor Sektor Home Decoration ke Pasar Kanada”, Kementerian Perdagangan mendorong pembukaan akses pasar hingga ke Kanada.

Dalam keterangan resminya, Jumat (29/10/2021), Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan, “Forum bisnis ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para peserta, khususnya pelaku usaha di sektor dekorasi rumah untuk menggali informasi sebanyak mungkin tentang kiat-kiat menembus pasar Kanada”.

Secara resmi acara ini dibuka oleh Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Direktorat Jenderal Pengebangan Ekspor Nasional Kemendag Marolop Nainggolan, yang dihadiri oleh Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Vancouver Kanada Robby Handoko dan diaspora sekaligus praktisi dekorasi rumah di Kanada Utomo Kuntjoro.

“Produk dekorasi rumah merupakan salah satu sektor penyumbang peningkatan ekonomi di Indonesia. Oleh sebab itu, daya saing produk sektor ini perlu ditingkatkan. Kemendag berkomitmen mendorong sektor ini agar dapat lebih berkembang. Hal ini tercermin dari beberapa kegiatan yang sedang berlangsung saat ini seperti program Local Business Export Coaching ataupun program Akselerasi UKM/IKM Siap Ekspor (Aku Siap Ekspor),” terang Marolop.

Dia menambahkan, program ‘Aku Siap Ekspor’ ditargetkan dapat mencetak semakin banyak eksportir. Kegiatan usaha ekspor akan memberikan manfaat kepada perekonomian Indonesia menjadi lebik baik. “Dengan semakin banyak UKM yang berhasil melakukan ekspor, akan semakin memberi dampak pada perekonomian Indonesia,” tukasya.

Sementara itu, Robby memberi gambaran mengenai pasar Kanada serta layanan yang diberikan kantor ITPC Vancouver yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha sektor dekorasi rumah. Pada 2020, Kanada memiliki jumlah penduduk sebanyak 37,8 juta jiwa dan menempati peringkat ke-10 sebagai ekonomi terbesar di dunia.

Dia mengatakan, Kanada menempati urutan ke-11 sebagai negara pembeli terbesar di dunia. Di sisi lain, Kanada, menempati peringkat ke-13 sebagai negara pengekspor dunia.

“Hal ini harus dimanfaatkan pelaku Indonesia untuk memasuki pasar Kanada. Sebagai negara penyuplai, Kanada juga membutuhkan bahan mentah sebagai bahan baku dari produk yang dihasilkan,” tandasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan