Jakarta, innews.co.id – Perkembangan dunia hukum begitu dinamis dari waktu ke waktu. Sejatinya, para penegak hukum pun harus terus meng-update diri, sehingga memahami hukum yang bermuara pada memberi rasa keadilan kepada masyarakat.
Guna memperlengkapi pengetahuan hukum, Polda Metro Jaya menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam bentuk kerja sama melalui pembukaan kelas khusus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para polisi yang berada di wilayah Polda Metro Jaya. Pendidikan tersebut dilaksanakan 30 Agustus hingga 4 September 2021.
Secara resmi, pembukaan kelas khusus dilakukan di Gedung Promoter, Jakarta, (30/8/2021). Tampak hadir Prof Otto Hasibuan, SH., MM., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi beserta pengurus lainnya dan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mochammad Fadil Imran, M.Si. Suasana penuh kekeluargaan mewarnai acara yang diadakan dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut.
“Kami menyambut baik kerja sama ini, tentunya dengan harapan bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional,” kata Prof Otto Hasibuan dalam sambutannya.
Sementara itu, Kapolda meyakini dengan adanya PKPA Kelas Khusus ini, maka pengetahuan hukum personilnya akan semakin diperlengkapi. “Kami senang dan memberi apresiasi kepada Peradi yang mau ‘berbagi ilmu’ dengan polisi. Ini wujud kemitraan strategis yang harus dipelihara dengan baik,” ujar Fadil Imran.
Pelaksanaan PKPA ini dipercayakan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Sebelumnya, pada 26 Agustus 2021, telah diadakan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) Mitra Pelaksanaan PKPA antara Bidang Hukum Polda Metro Jaya diwakili oleh Kabidkum PMJ Kombes. Pol. Adi Ferdian Saputra, S.I.K., MH., dengan Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat, SH., SE., MM., MH.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Nur Setia Alam Prawiranegara, SH., MKn., menjelaskan, PKPA Kelas Khusus diselenggarakan sesuai dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar terwujud “Presisi” dengan pendekatan pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, cepat serta profesional.
Nur Setia Alam menambahkan, manfaat dari PKPA Kelas Khusus ini antara lain untuk membantu mendorong anggota Polri secara cepat dan tepat termasuk meningkatkan kemampuan pengetahuan hukum, profesional dan capable. Dengan SDM yang berkualitas diharapkan penanganan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan dengan baik.
Saat ini, jumlah kasus hukum yang ditangani kian banyak dan harus segera ditangani. “Oleh karena itu, agar terjadi keseimbangan ilmu dan meningkatkan kemampuan kerja anggota Polri, maka PKPA Kelas Khusus bagi polisi ini diharapkan bisa menjadi jawaban. Polisi Indonesia dapat memiliki kompetensi yang luar biasa guna menyelesaikan laporan-laporan secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment