Kepri Surga Penyelundupan Melalui Laut, Aparat Jangan Lengah!

Wilayah Kepulauan Riau

Jakarta, innews.co.id – Memiliki luas wilayah sekitar 8.202 kilometer persegi, Kepulauan Riau merupakan provinsi di Indonesia yang seluruh daerahnya dikelilingi oleh perairan. Dari data 2020, jumlah penduduk Kepri tercatat 2.064.564 jiwa.

Daerah yang memiliki batas-batas wilayah dengan negara lain tersebut, realitanya kerap dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menyelundupkan berbagai hal. Mulai dari narkoba, barang-barang elektronik, hingga pekerja migran Indonesia (PMI). Bahkan bisa dikatakan Kepri merupakan surganya ‘pasar gelap’ (black market).

Hasil operasi Bea Cukai membuktikan hal tersebut, seperti tertuang dalam Catatan Akhir Tahun 2021-nya.

“Dengan sandi operasi patroli laut terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW), yang terbagi menjadi dua periode di semester I dan semester II tahun 2021, kami telah ratusan kali berhasil melakukan penegahan di seluruh Indonesia. Salah satunya kepada KLM Musfita di Perairan Natuna, yang membawa sekitar 200 ton hasil hutan berupa rotan yang akan diselundupkan ke Malaysia,” terang Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto, di Jakarta, Rabu (6/1/2022).

Selain itu, bekerja sama dengan Polri, Bea Cukai juga melalukan penegahan terhadap kapal SB Edward Blackbeard yang bermuatan 107,328 kilogram narkotika jenis methampetamine di Perairan Nongsa, Kepulauan Riau. Tak ketinggalan, Bea Cukai juga berhasil menangkap KLM Tohor Jaya di perairan Pulau Burung, Riau yang bermuatan 17 kg narkotika jenis methampetamine dan 1.000 butir happy five yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukan ke dalam tabung gas untuk mengelabui petugas.

“Selain itu, komoditas lain yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki, dan barang campuran lainnya,” papar Nirwala.

Di samping kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh unsur-unsur vertikal di bawahnya, Bea Cukai juga menggelar koordinasi operasi patroli laut dengan aparat penegak hukum lainnya. Dalam rangka penguatan sinergi, juga telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara lima instansi yaitu, Bea Cukai, BNN, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ditjen Hubla dan Korpolairud Baharkam Polri. Pada implementasinya, PKS tersebut dilakukan kegiatan operasi pengawasan laut bersama dengan sandi operasi PURNAMA.

Terakhir, tenggelamnya kapal yang menewaskan 21 PMI ilegal yang mau diselundupkan ke Malaysia menjadi bukti betapa Kepri bak surga bagi para penyelundup. Mungkin triliunan rupiah sudah diraup dari berbagai jenis barang selundupan yang sudah berjalan sekian lama di Kepri. Untuk itu, aparat keamanan harus meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan