Keren, IKANOT Undip Gelar HBH dan Sosialisasi E-Certificate Bareng Menteri ATR/BPN

Otty Hari Chandra Ubayani, Ketua Umum Ikanot Undip, yang terpilih secara aklamasi dalam Munas Ikanot Undip di Melva Balemong Resort Ungaran Barat, Sabtu (14/10/2023)

Jakarta, innews.co.id – Jauh-jauh hari, Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (IKANOT Undip) telah mengagendakan halal bihalal (HBH) yang dibarengi dengan sosialisasi sertifikat elektronik (e-certificate) bersama Menteri ATR/BPN, H. Agus Harimurti Yudhoyono, di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Insya Allah, IKANOT Undip akan mengadakan halal bihalal bersama Menteri ATR/BPN Mas Agus Harimurti Yudhoyono. Nanti acara juga akan diisi dengan sosialisasi sertifikat elektronik dengan narasumber dari Kementerian ATR/BPN dan akademisi,” kata Ketua Umum IKANOT Undip Otty Hari Chandra Ubayani, SH., Sp.N., MH., dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Seperti diketahui, penerapan sertifikat elektronik atau dikenal juga dengan sertifikat-el ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Di sejumlah tempat telah dilakukan migrasi ke sertifikat elektronik.

“Dengan sosialisasi sertifikat-el ini kami berharap baik Notaris/PPAT semakin memahami sehingga akan memudahkan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Otty Ubayani.

Dia mengatakan, diberlakukannya e-certificate ini merupakan jawaban atas perubahan zaman yang demikian cepat ke arah digitalisasi. “Salah satu keunggulan sertifikat-el ini adalah waktu penerbitannya yang cepat. Selain itu, sertifikat tanah elektronik dapat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan, khususnya untuk jual beli dan hak tanggungan,” jelas Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) ini.

Lebih jauh Otty membeberkan keunggulan lain dari sertifikat-el yakni, meminimalisir risiko sertifikat palsu dan duplikasi. Selain itu juga bisa melindungi sertifikat dari bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan lainnya. Lainnya, meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi masyarakat dalam pelayanan pertanahan dan membatasi ruang gerak para mafia tanah.

Beberapa narasumber yang akan hadir pada sosialisasi sertifikat elektronik yang digagas IKANOT Undip antara lain, Yulia Jaya Nirmawati Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Asnaedi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kemen ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucara Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kemen ATR/BPN, serta Prof. Dr. Retno Saraswati Dekan Fakultas Hukum Undip. Akan ada 3 moderator yang akan memandu acara tersebut yakni, Dr. Diah Sulistyani Muladi (Dewan Pakar IKANOT Undip), Muharzan Aman (Notaris/PPAT Jakarta Timur), dan Hj. Jamilah Abdul Gani (Ketua Panitia).

Bila berminat, bisa mendaftarkan melalui Catharina (0811-2702-038), Sri Lestari (0819-5864-0409) atau https://bit.ly/SeminarAHYdanIKANOTUNDIP. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan