Ketua Fraksi NasDem DKI Tolak Usulan Pembuatan RS Khusus Pejabat Negara

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino

Jakarta, innews.co.id – Usulan agar pemerintah membuat rumah sakit khusus pejabat negara yang disampaikan Wasekjen PAN Rosaline Irine Rumaseuw ditolak mentah-mentah oleh Wibi Andrino Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta. Menurutnya, ini sejalan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 45, yang dengan tegas dan jelas menyebut setiap warga negara berhak memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Jangan khianati UUD 1945, Pasal 28 H Ayat 1 dan 2, Setiap orang (warga negara Indonesia) berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Wibi dalam rilisnya yang diterima innews, Kamis (8/7/2021).

Dikatakannya, pejabat, seharusnya rela berkorban demi rakyatnya. Bukan malah mengorbankan rakyat. Jabatan itu bukan sesuatu yang abadi, itu hanya titipan, bahkan cuma sementara saja.

“Jangan mentang-mentang pejabat terus maunya dapat ‘karpet merah’,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI ini.

Politisi muda ini berharap seluruh pejabat negara, kader-kader partai politik, bisa bergotong-royong membantu masyarakat yang membutuhkan, dan mendukung kerja-kerja pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus covid-19.

“Gotong-royong agar ringan. Membantu sesama adalah perbuatan mulia,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan