Ketua Komisi VII DPR Asal NasDem Dipolisikan Dugaan Pelecehan Seksual

Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai NasDem

Jakarta, innews.co.id – Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai NasDem dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan tindakan pelecehan seksual secara verbal oleh sesama anggota Partai NasDem, Ammy Amalia Fatma Surya.

Laporan dilayangkan Ammy pada 20 April 2023 ke Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Kamis (8/6/2023), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan itu.

“Laporan tersebut dalam bentuk dumas atau pengaduan masyarakat, telah diterima. Saya belum tahu. Yang jelas dari penerima laporan bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tetapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat. Nanti kita update lagi,” ungkapnya.

Dijelaskan Ammy, dirinya tidak nyaman dengan perbuatan Sugeng yang masuk kategori pelecehan seksual. “Secara keseluruhan, unsur penting dari pelecehan seksual adalah adanya ketidak inginan atau penolakan pada apapun bentuk-bentuk perhatian yang bersifat seksual,” jelas Ammy, dalam pernyataannya, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, perbuatan seperti siulan, kata-kata, komentar yang diluar budaya atau sopan santun, tidak dikehendaki oleh si penerima perbuatan tersebut, maka perbuatan itu dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Ammy yang juga merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 itu menegaskan hal yang bersifat seksual sehingga membuat orang tidak nyaman juga dapat dikenakan pasal 281 KUHP.

“Adapun pasal 281 KUHP mengatur pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,” tegas mantan anggota Komisi II DPR itu.

Tidak dirinci kapan dan dimana dugaan pelecehan seksual oleh Sugeng Suparwoto dilakukan terhadap Ammy.

Sejauh ini, Sugeng Suparwoto belum memberikan pernyataan dan klarifikasi terkait laporkan yang ditujukan padanya.

Sebagai informasi, Ammy Amalia Fatma Surya menjadi anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian pada pemilu 2019 lalu Ammy maju di dapil Jawa Tengah VIII melalui Partai Nasdem bersamaan dengan Sugeng Suparwoto yang berada di dapil yang sama. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan