Jakarta, innews.co.id – Aksi dorong-dorongan terjadi di area Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Selatan, di Hotel The Tribrata, Jakarta, Senin (29/5/2023). Massa yang memaksa masuk ditahan oleh panitia, sekuriti hotel, dan aparat kepolisian.
“Panitia tidak hanya didorong-dorong oleh massa yang memaksa masuk, tapi beberapa orang juga dipukul. Kami ada videonya,” kata Violen Helen Pirsouw Ketua Organizing Committee (OC), kepada awak media, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, Muscab kali ini benar-benar anarkhis. “Massa mendesak untuk masuk, sampai mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan. Kita ini organisasi terhormat yang diisi kaum intelektual, kok berkelakuan barbar seperti itu,” imbuhnya.
Violen mengaku sudah menginstruksikan panitia untuk bisa menahan diri dan tidak terpancing untuk emosi. Dia menduga sepertinya massa sengaja memancing emosi panitia.
Dikatakannya, dalam melaksanakan suatu acara, panitia punya wewenang penuh untuk menjamin terlaksananya acara secara tertib, terutama menghindari pemilih-pemilih siluman. “Kehadiran utusan. DPN justru memperkeruh suasana. Bisa dikatakan mereka seolah menjadi provokator sehingga suasana semakin panas,” lanjut Violen.
Terkait data peserta, dia mengaku, panitia sudah melakukan pengecekan secara komprehensif. Ditemukan bahwa ada calon peserta yang memiliki kartu tanda pengenal advokat (KTPA) yang belum berlaku karena dirinya pindah tempat sehingga dia harus melayangkan surat pemberitahuan pemindahan tempat kepada Ketua DPC Jaksel dan baru berlaku 6 bulan setelahnya, sesuai Pasal 59 ayat (2) AD.
“Pada akhirnya, massa berhasil masuk ke ruang acara Muscab. Total jumlah peserta di dalam sekitar 848 orang. Karenanya sempat terjadi keributan di ruang acara. Tidak sampai 100 orang yang berkoar-koar sampai menuding-nuding panitia,” bebernya.
Dirinya mengaku secara pribadi sudah memaafkan perilaku massa tersebut, tapi jangan lagi harus mengatakan Muscab tidak sah.
Diduga ada skenario, membuat Muscab chaos, agar diambil alih oleh DPN. Nanti DPN akan menentukan caretaker, begitu selanjutnya.
Ditanya langkah selanjutnya, Violen memastikan Muscab Peradi Jaksel sudah selesai. “Kami juga akan melaporkan ke DPN Peradi dengan melampirkan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, DPN Peradi telah menyatakan Muscab Peradi Jaksel tidak sah karena tidak menggunakan data dari DPN. (RN)
Be the first to comment