Papua, innews.co.id – Jumlah dokter spesialis di Tanah Papua terbilang minim. Data Ikatan Fokter Indonesia (IDI) menyebutkan hanya terdapat 335 dokter spesialis disana. Bahkan, di sejumlah wilayah, tidak memiliki dokter spesialis.
Minimnya jumlah dokter spesialis kian diperparah dengan perlakuan Pemerintah Provinsi Papua yang terkesan menyelepekan para dokter ini. Puluhan dokter dari tiga rumah sakit di Papua harus menggelar aksi demo menuntut penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan kinerja. Aksi ini merupakan bentuk protes keras lantaran Pemprov Papua tidak meresponi permintaan para dokter spesialis dan sub spesialis yang sebelumnya telah bertemu dengan Plh Sekretaris Daerah Papua, Ketua DPRD, dan Biro Ortal Papua, namun tidak ada tindak lanjutnya.
Para dokter spesialis yang berasal dari RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Abepura, menyatakan bila Pemprov Papua tidak juga merespon tuntutan mereka, maka per hari ini, para dokter tersebut akan mogok kerja. Bila ini terjadi, maka pelayanan kepada masyarakat akan berhenti.
Mereka mengaku tuntutan yang diajukan sesuai dengan Permenkes RI Tahun 2019. “Ada keanehan, sebelum diteken, dokter spesialis dan dokter sub spesialis termaktub dalam Pasal 24 Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2023, tapi begitu ditandatangani, menghilang,” kata Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, dr. Yunike Howay, dalam keterangan persnya, hari ini.
Meski begitu, pada Pasal 27, semua pekerjaan yang telah dilakukan sudah memenuhi syarat seperti pada pasal tersebut. Karenanya wajib diberikan TPP. “Kami adalah ASN yang melakukan pekerjaan dengan beban pekerjaan berlebih. Bahkan tetap harus melayani pasien di luar jam kerja. Kami minta Pemprov Papua bisa menghargainya,” seru Yunike.
Tuntaskan
Menyikapi kondisi demikian, dengan tegas Dr. Pieter Ell, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura mendesak Pemprov Papua untuk segera meresponi tuntutan para dokter tersebut.
“Ini termasuk masalah hak asasi manusia (HAM), di mana Pemprov Papua mengabaikan hak-hak dari para dokter spesialis dan sub spesialis,” kata Pieter Ell lantang, dalam keterangan persnya, Rabu (30/8/2023).
Pengacara yang juga dikenal sebagai aktor layar lebar ini menyayangkan lambatnya Pemprov Papua membahas hal tersebut. “Kalau Pemprov Papua berpikir keberadaan dokter-dokter spesialis itu untuk kepentingan banyak orang, maka harusnya direspon cepat. Tidak slow respon seperti sekarang ini,” tegas Pieter Ell yang penah main di film Preman Ugal-Ugalan bareng Syahrini ini.
Lebih jauh advokat senior yang kerap tangani perkara-perkara di Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, “Ini masalah serius yang tidak bisa ditunda-tunda. Harus segera diselesaikan,” seru Pieter yang juga bermain pada serial Epen Cupen ini.
Lanjutnya, dokter-dokter spesialis itu sangat penting. Coba bayangkan kalau mereka sampai mogok kerja, bagaimana nasib para pasien yang tengah mereka tangani. “Saya meminta Pemprov Papua segera menindaklanjuti tuntutan mereka agar pelayanan kesehatan bisa kembali berjalan normal,” pintanya.
Pieter juga mengungkapkan fakta lain bahwa banyak dokter spesialis yang selama ini telah mengabdi dengan tulus tapi tidak mendapat apresiasi yang layak. Malah justru tunjangan mereka masih juga dipotong hingga 72% dan ini menimbulkan kegaduhan. (RN)
Be the first to comment