Jakarta, innews.co.id – Proses hukum yang tengah dijalani Prof Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, merupakan bentuk upaya mencari-cari kesalahan dari sesuatu yang sebenarnya sudah on the right track. Alibi-alibi hukum yang disampaikan hanya bertujuan menjatuhkan Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun dalam konteks makronya.
Hal tersebut dikatakan Dr. Palmer Situmorang Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Officium Nobile secara blak-blakan di hadapan sekitar 15.000 tamu dan santri/satriwati saat memperingati 1 Muharram 1445 Hijriah, di Ponpes Al-Zaytun, Rabu, 19 Juli 2023.
Bahkan, patut diduga upaya menjatuhkan Panji Gumilang itu merupakan ‘pesanan’, entah itu dari suatu institusi atau pihak swasta. “Sangat disayangkan bila nama besar Al-Zaytun dan kebaikan-kebaikan yang telah diukir selama ini harus dikorbankan dengan isu-isu murahan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Palmer Situmorang dengan nada tinggi, dalam keterangan persnya, Rabu (19/7/2023).
Diakuinya, dari pengalaman 42 beracara sebagai advokat, Palmer menilai, apa yang menimpa Panji Gumilang saat ini merupakan metode mencari-cari kesalahan semata. Sebab faktanya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Al-Zaytun. Bahkan, apa yang ditampilkan di Ponpes ini justru membuat kita bangga dan membayangkan seandainya saja Indonesia bisa rukun, guyub, dan bersatu seperti ini, alangkah indahnya.
“Mudah sekali menyeret Al-Zaytun ke kancah media sosial. Salah satunya karena kebesaran dan ketenaran Al-Zaytun. Kita harus jujur bahwa hanya pohon yang tinggi saja yang bisa merasakan terpaan angin yang kencang,” kata Palmer memberi perumpamaan.
Ketum DPP AAI ON ini mengajak semua pihak untuk bersatu padu mendukung perjuangan yang tengah dilakukan Panji Gumilang dalam menghadapi persoalan hukum. “Kita harus dukung Prof Panji yang memiliki pemikiran besar dan luas dari cara apapun. Al-Zaytun harus terus berjalan. Jangan kita menjadi lemah dan mundur dari perjuangan ini. Karena ajaran yang dikembangkan di Ponpes Al-Zaytun adalah pengajaran yang bersifat universal. Dan itu diatur dalam Konvensi PBB tentang hak-hak asasi manusia (HAM),” ajaknya penuh semangat.
Palmer mendorong Prof Panji untuk terus berjuang memperoleh keadilan. “Bagi saya, masih ada begitu banyak orang-orang yang mengakui, mencintai, dan menghargai. Perjuangan yang Prof Panji lakukan, ditengah segelintir pihak yang membenci dan menebar isu-isu kacangan,” cetusnya.
Palmer mengisahkan bagaimana ia berjibaku membela Keluarga Presiden SBY dalam menghadapi ‘serangan-serangan’ dari luar di 2013 silam. “Ketika itu Pak SBY dan keluarga menghadapi berbagai hujatan dan fitnah. Tapi menjelang Presiden SBY turun, hujatan itu berhenti total. Saya bentuk tim pengacara khusus Keluarga Presiden SBY. Lalu, tim bekerja mengumpulkan semua pemberitaan-pemberitaan dan memilahnya menjadi 3 bagian yakni, melawan, netral, dan mendukung. Setelah terkumpul, kami petakan apa yang menjadi isu sentral di masyarakat. Begitu juga bisa dilakukan di Al-Zaytun, bisa diterapkan demikian,” paparnya.
Palmer menegaskan AAI ON yang memiliki pos-pos bantuan hukum di banyak daerah juga akan siap memberikan advokasi dan masukan-masukan hukum bila memang dibutuhkan. “Demi membela masyarakat dan kebenaran, AAI ON akan siap mendampingi Prof Panji dan Al-Zaytun,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment