Jakarta, innews.co.id – Wacana pengaturan jam kerja guna menekan angka kemacetan di Ibu Kota yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dinilai kurang tepat. Pasalnya, kebijakan ini bisa berdampak menurunkan produktivitas yang bermuara pada melemahnya perekonomian.
Secara tegas Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi menolak hal tersebut. “Mayoritas dunia usaha tidak setuju dengan adanya kebijakan ini. Perlu dicarikan solusi lain guna menghindari kemacetan, tanpa harus mengorbankan dunia usaha,” kata Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Dikatakannya, tidak semua sektor usaha bisa menerima pembagian jam kerja. “Memang ada sektor-sektor usaha yang memberlakukan pembagian jam kerja, seperti industri manufaktur, supermarket, rumah sakit, dan beberapa lainnya. Itu sudah berlangsung lama. Tapi mayoritas perusahaan yang memang lini usahanya berada di jam-jam bekerja, misal mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB, tentu akan kesulitan bila harus ada pembagian waktu tersebut,” jelas owner Toko Daging Nusantara ini.
Diana mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa mengeneralisir semua sektor usaha karena kalaupun ada pembagian waktu kerja tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Diakuinya, masalah kemacetan memang cukup kompleks. Namun, bukan juga lantas mengorbankan dunia usaha melalui pembagian waktu kerja. “Coba diterapkan dulu pembagian waktu kerja ke dunia pendidikan dan aparatur sipil negara (ASN), baru terakhir adalah pihak swasta dan dunia usaha. Karena baik dunia pendidikan maupun ASN itu lebih fleksibel dibanding dunia usaha,” seru Diana yang juga Founder PT Suri Nusantara Jaya Group ini.
Selain itu, sambungnya, pemerintah bisa secara lebih massif mendorong dan mensosialisasikan agar masyarakat lebih menggunakan transportasi publik daripada kendaraan pribadi. “Kebijakan genap-ganjil sudah pas, hanya saja bisa diperluas, tidak hanya untuk kendaraan roda 4, tapi juga kepada roda 2,” saran Diana.
Hal lainnya, kata Diana, bisa juga dipikirkan bagaimana Pemprov DKI menggandeng para pengembang perumahan untuk membuat apartemen atau rumah susun yang lokasinya berdekatan dengan tempat usaha. Sehingga, para pekerja cukup berjalan kaki dan tidak perlu berkendaraan untuk tiba di tempat kerjanya.
Kalau soal efektif atau tidaknya pengaturan jam kerja, tentu kembali pada kebutuhan suatu perusahaan. “Saya khawatir kalau ini dipaksakan, maka para pengusaha akan mendapat dampak negatif, di sisi lain tujuan dari mengurangi kemacetan juga belum tentu tercapai,” tukasnya.
Sektor-sektor yang langsung berhadapan dengan pasar (klien) rasanya sulit sekali untuk bisa dilakukan pembagian jam kerja. Begitu juga sebagian besar sektor industri bisa mengakibatkan penurunan produktivitas kerja.
Diana menambahkan, harus benar-benar dikaji secara mendalam kalau mau menerapkan kebijakan pembagian waktu kerja, baik itu dengan pola remote working, work from home (WFH), atau pembagian jam kerja. “Intinya, harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Selain mengkaji hal tersebut secara komprehensif, juga diharapkan bisa dicarikan alternatif-alternatif lain guna meminimalisir tingkat kemacetan di Ibu Kota,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment