Ketum KADIN DKI Ingatkan Turbulensi Perekonomian Dalam Negeri

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi, SE., tengah memberikan sambutan

Jakarta, innews.co.id – Turbulensi ekonomi menjadi ancaman ditengah krisis global dan kondisi dalam negeri yang tidak menentu. Perlu langkah-langkah konkrit mengatasi hal tersebut.

Hingga Oktober 2023, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan. Secara kumulatif dari Januari-Oktober 2023, neraca perdagangan Indonesia masih surplus sebesar 31,22 miliar dollar Amerika, meski menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Seperti diketahui, neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2023 mengalami surplus US$3,48 miliar, terutama berasal dari sektor nonmigas US$5,31 miliar.

Meski demikian, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta, Diana Dewi mengingatkan, ketidakstabilan geopolitik global serta makin meningkatkan tensi politik dalam negeri berpotensi membuat turbulensi perekonomian.

“Tetap harus diwaspadai kondisi demikian. Potensi turbulensi perekonomian bisa saja terjadi,” kata Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jum’at (15/11/2023).

Diana mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan sebagai alternatif adalah memaksimalkan bahan baku lokal. “Bila terjadi penurunan ekspor bahan baku, harusnya memberi nilai positif bagi industri lokal karena akan semakin mudah mendapatkannya,” jelasnya.

Dia menambahkan, itu merupakan bagian dari pencanangan hilirisasi oleh Presiden RI. “Asalkan, hal tersebut tidak lantas dimonopoli oleh pihak tertentu, sehingga industri manufaktur skala menengah kebawah tetap akan kesulitan memperoleh bahan baku,” imbuhnya.

Owner Toko Daging Nusantara ini mengatakan, “Sebagai pengusaha, tentu kami mendorong agar pemerintah bisa menerapkan kemudahan, baik ekspor maupun impor, terlebih pada komoditi yang jarang ada/diproduksi di Indonesia”.

Di sisi lain, sambungnya, untuk barang-barang kebutuhan pokok terus dimaksimalkan peran petani. Juga menaikkan harga beli ke petani, menurunkan biaya logistik/transportasi untuk kebutuhan pokok, serta memberi insentif dan kemudahan bagi UMKM.

Bagi Diana, hal tersebut sangat penting sehingga industri dalam negeri bisa lebih hidup lagi dan menopang perekonomian nasional. “Penyederhanaan regulasi dapat membantu mewujudkan pertumbuhan usaha dan investasi yang berkeadilan,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan