Jakarta, innews.co.id – Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), sedikit banyak memberi harapan kepada para pengusaha untuk bisa menggerakkan bisnisnya, meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Hj. Diana Dewi, SE., dalam keterangannya kepada innews, Senin (20/12/2021). “Nataru merupakan momen penting perusahaan meningkatkan omzet. Bila PPKM Level 3 diterapkan, maka akan menekan omzet penjualan ditengah proses pemulihan ekonomi di Indonesia,” terang wanita cantik yang juga CEO PT Suri Jaya Nusantara ini.
Diana yang juga owner Toko Daging Nusantara ini menerangkan, sebelum wabah Covid-19, kenaikan omzet saat Nataru bisa mencapai 200 persen dari hari biasa.
Meski begitu, Diana berharap para pengusaha bisa tetap menerapkan prokes secara disiplin. “Jangan abaikan prokes! Terapkan dengan penuh kedisiplinan. Jangan sampai gara-gara lengah, kasus positif Covid-19 kembali naik,” seru Diana yang juga Komisaris Independen PT Angkasa Pura Supports ini mengingatkan.
Menurutnya, guna menekan angka penyebaran Covid-19, maka semua pihak harus berperan aktif. “Tidak bisa hanya menuntut pemerintah saja. Masyarakat pun harus terlibat secara aktif,” pintanya.
Meski dipastikan PPKM Level 3 dibatalkan, pemerintah akan tetap melakukan beberapa upaya pembatasan, yakni melarang perayaan kegiatan tahun baru di seluruh pusat keramaian. (RN)
Be the first to comment