Ketum KADIN DKI: Perlu Akselerasi Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah di Ibu Kota

Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin bersama para Pengurus KDEKS Provinsi DKI Jakarta, usai dilantik di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023

Jakarta, innews.co.id – Pengembangan potensi ekonomi dan keuangan syariah butuh akselerasi agar target Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia bisa terwujud.

Hal tersebut dikatakan Hj. Diana Dewi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta, yang baru saja dilantik bersama stakeholders lainnya di Jakarta sebagai Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DKI Jakarta, oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Hj. Diana Dewi Ketua Umum KADIN DKI Jakarta

Dalam struktur kepengurusan KDEKS DKI Jakarta, Ketum KADIN DKI duduk dalam Sekretariat bersama Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta serta Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta. Bertindak sebagai penanggung jawab Sekretariat yakni, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta bersama Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov DKI Jakarta.

“Guna mengakselerasi potensi syariah di DKI Jakarta, maka penting semua pihak yang terlibat untuk duduk bersama-sama dan melihat hal-hal apa saja yang bisa menjadi fokus langkah awal,” kata Diana yang juga Founder dan CEO PT Suri Nusantara Jaya Group ini, kepada innews, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dia menilai, perlu ditentukan target prioritas yang harus dilaksanakan dan ada keselarasan kerja, baik dengan pemerintah, lembaga legislatif, maupun stakeholders lainnya. “Dengan menentukan prioritas kerja, maka kinerja bisa dipacu semaksimal mungkin,” tutur Diana, Bendahara Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi DKI Jakarta ini.

Dirinya meyakini, ada banyak potensi syariah yang bisa dikembangkan di Jakarta di antaranya, pengembangan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah, sekaligus memperkuat infrastruktur ekosistem syariah.

Diana yakin, pengembangan potensi syariah di DKI Jakarta tidak akan terpengaruh dengan rencana perpindahan Ibu Kota. “Sekalipun Ibu Kota Negara pindah ke Kaltim, Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis, perniagaan, dan perputaran ekonomi yang besar karena kelengkapan infrastruktur, baik darat, laut, dan udara, juga sentra teknologi berbasis internet,” pungkasnya.

Dalam struktur kepengurusan KDEKS DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta sebagai Ketua. Ada 3 Wakil Ketua yakni, Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Kepala Kantor Regional I OJK DKI Jakarta dan Banten, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Sementara sebagai Ketua Pelaksana Harian dipercayakan kepada Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan