
Jakarta, innews.co.id – Sejumlah kebijakan menteri bidang perekonomian dinilai telah memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin. Hal ini tidak segaris dengan kebijakan Presiden yang berupaya menghadirkan pemerataan. Karena itu, sudah pas rasanya bila menteri bidang perekonomian direshuffle.
“Ada ketimpangan yang eskalasinya terus meningkat sejak 2019 hingga kini dan sudah sangat membahayakan karena jumlah orang kaya yang terus naik. Sementara orang yang menjadi pengangguran baru meningkat,” ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, ketimpangan tersebut tidak hanya karena pandemi Covid-19, melainkan juga kebijakan-kebijakan yang dibuat menteri bidang perekonomian memburuk seperti kebijakan perlindungan sosial yang terlambat diberikan selama pandemi juga sangat mempengaruhi.
“Tercatat, jumlah orang kaya baru naik 65 ribu, tingkat ini rasio khususnya di perkotaan mencapai 0,4”, urainya.
Haris menilai, ketimpangan ini harus diwaspadai. Sebab, ketimpangan yang terlalu melebar akan sangat mengganggu stabilitas ekonomi dan politik dalam waktu yang cukup panjang.
Demikian juga terkait pertumbuhan ekonomi semasa pandemi tidak solid. Sebab pada Kuartal II 2021 pemerintah terlalu terburu-buru melakukan pelonggaran ekonomi, sehingga pada kuartal II ekonominya tumbuh 7,07%, kemudian setelah itu muncul gelombang ke-2 penularan Covid-19 yang mengakibatkan kasus positif kembali meningkat.
Haris yang baru saja terpilih untuk periode kedua, hasil Kongres Pemuda/KNPI ke-XVI di Ternate baru-baru ini menguraikan, kelemahan mendasar dari kinerja buruk pemerintahan bidang perekonomian, terutama mengenai koordinasi kebijakan ekonomi tidak jelas.
“Seharusnya peran-peran yang diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian malah dikerjakan oleh kementerian lainnya. Sementara Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) malah dialihtangankan oleh Kemenko Perekonomian bukan di bidang yang terkait dengan kesehatan, sehingga terdapat koordinasi yang tidak jelas,” sambungnya.
Hari juga menambahkan, Kemenko Bidang Perekonomian sangat lemah dalam mengelola dana penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “Jika kita merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) terdapat borok yang luar biasa dengan temuan BPK RI selisih dana KC mencapai Rp146,69 triliun, ini semua uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dipaparkannya, persoalan temuan BPK ini berakar dari adanya sebanyak 887 kelemahan pada sistem pengendalian internal, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan total 1.241 permasalahan ekonomi yang mencakup efisiensi dan efektivitas.
“Dalam pemeriksaan PC-PEN tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait dan realisasinya, kemudian pertanggungjawaban, pelaporan PC-PEN, dan manajemen program kegiatan pandemi. Nah ini menteri-nya kerja atau tidur? Atau hanya sibuk nyapres 2024?” kata Haris.
Selain itu, masalah kebijakan kartu Pra Kerja yang tidak tepat sasaran dan rawan penyimpangan. “Implementasi kebijakan kartu pra-kerja banyak masalah, dari sistem pendaftaran yang tidak tepat sasaran, berikutnya fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran sebesar Rp30,8 miliar tidak efisien. Harusnya cukup dengan data NIK KTP, kan NIK sudah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,” sorot Haris.
Aspek lainnya adalah pelaksanaan metode program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang baik.
“Ada dua faktor yang menjadi alasan program pelatihan berpotensi fiktif. Pertama, lembaga pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih. Kedua, peserta sudah mendapatkan insentif meski belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” ujar Haris.
Tak kalah penting persoalan kelangkaan minyak goreng dan kebijakan larangan ekspor CPO yang berimbas pada keresahan masyarakat, petani sawit maupun sektor swasta akibat lemahnya kebijakan yang dikeluarkan jajaran Kementerian Bidang Perekonomian menambah carut marut perekonomian dan politik nasional.
“Larangan ekspor CPO malah menimbulkan masalah baru yaitu tidak terserapnya produksi tandan buah segar (TBS) petani sawit,” kata Haris. Ketika sudah ada larangan ekspor kemudian keuntungan perusahaan kelapa sawit jauh berkurang, maka berdampak ke petani. Sebab, pembelian TBS ditekan untuk mengatasi masalah profit perusahaan.
“Menteri jajaran bidang perekonomian khususnya Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan sejak awal tidak memiliki pemahaman komprehensif dari rantai pasok (supply chain) sawit. Hal ini terlihat dari dampak kebijakan larangan eskpor CPO kepada petani sawit yang tidak diantisipasi. Situasi ini akan membuat kolaps industri sawit dan yang paling menjerit pasti petani”, jelas Haris.
Berdasarkan berbagai alasan itu, Presiden sepatutnya memberikan kartu merah terhadap jajaran menteri bidang perekonomian, terutama Menko-nya, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustriannya. Jika tidak, ini akan memperburuk kondisi ekonomi nasional, terlebih sudah menjelang tahun politik 2024. (RN)
Be the first to comment