Jakarta, innews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta untuk segera mengesahkan hasil seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi Papua Pegunungan yang telah ditetapkan oleh tim seleksi calon anggota KPUD Papua Pegunungan.
Hal tersebut disampaikan koalisi organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) Cipayung antara lain, HMI, PMKRI, dan GMKI Kabupaten Jayawijaya, dalam aksi damainya yang diadakan di Wamena, hari ini.
Dalam keterangan persnya, Koalisi Cipayung menegaskan, pihaknya meminta KPU RI segera melakukan tahapan selanjutnya berdasarkan keputusan Timsel Nomor: 011/TIMSEL PROV-GEL.Pu/04/95/2023 tentang penetapan 10 orang calon anggota KPU Papua Pegunungan.
“Kami menyatakan dengan tegas bahwa surat pengaduan dari Ikatan Cendikiawan Awam Katolik Papua (ICAKAP) dan Tim Penyelamat Demokrasi (TPD) yang masuk ke KPU RI sarat akan kepentingan politik,” seru Koalisi Cipayung dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Andi Rumbiak (Ketua HMI), Yanuarius Wilil (Ketua PMKRI), dan Jemiles Yohame (Ketua GMKI).
Dengan lantang Yanuarius Wilil Koordinator Aksi mengatakan bahwa pihaknya meminta KPU RI untuk tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Koalisi Cipayung juga mengingatkan, apabila KPU RI tidak mengindahkan sikap yang telah disampaikan tersebut, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagu di Kantor KPU RI di Jakarta.
“Kami akan memobilisasi massa di Papua Pegunungan dan se-Jawa serta Bali untuk menduduki Kantor KPU RI di Jakarta serta Kantor KPU di Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Yanuarius.
Ditambahkannya, Timsel KPU Papua Pegunungan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam menetapkan 10 orang calon Anggota KPU Papua Pegunungan. “Proses seleksi sudah sesuai dengan koridor hukum. Karenanya, aksi protes dari pihak-pihak lain patut diduga ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu dan berpotensi menyebabkan kekisruhan ditengah masyarakat,” tukasnya
Dia menambahkan, kalau masalah ini terus digantung-gantung tanpa ada kejelasan, sama artinya menghambat proses Pemilu 2024. “Kami berharap KPU RI bisa bijaksana dan segera mengesahkan hasil tim seleksi tersebut,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, dengan tegas Mochammad Afifuddin Komisioner KPU RI mengatakan, “Timsel kita pilih sesuai kriteria yang memenuhi syarat, di antaranya bukan orang partai”.
Hal tersebut sekaligus menggugurkan dugaan dari dua elemen di Papua Pegunungan yang menyoal dugaan 3 dari 5 anggota KPUD Papua Pegunungan memiliki kedekatan dengan oknum ketua partai di Papua Pegunungan.
“Clear ya, tidak ada anggota timsel yang terafiliasi dengan salah satu parpol,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Dengan begitu, maka tahapan selanjutnya dalam pemilihan calon Anggota KPUD Papua Pegunungan akan dilanjutkan. (RN)
Be the first to comment