KPK dan Pengamat Minta Erick Thohir Evaluasi Semua Holding, Induk dan Anak-Cucu Perusahaan BUMN

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta, innews.co.id – Buntut serangkaian persoalan, termasuk kasus korupsi yang membelit sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi keras.

Dengan tegas, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Menteri BUMN Erick Thohir melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMN, termasuk Holding dan anak – cucu perusahaan, ia mendorong baik Holding maupun anak-cucu perusahaan pelat merah yang tidak sehat itu untuk dibubarkan.

PT Farmalab Indoutama

“Tak ada gunanya kalau dipertahankan. Bagus ditutup, dibubarkan saja kalau keberadaannya tidak beri manfaat bagi pemerintah,” kata Alex, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dia mengaku, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Dalam Negeri dalam menyikapi persoalan tersebut. “Harusnya BUMN dan BUMD itu sehat agar bisa menopang APBN dan APBD. Sayangnya, di banyak kasus justru keberadaan BUMN, Holding maupun anak dan cucunya serta BUMD itu malah membebani anggaran dalam berbagai bentuk, seperti bill out utang, atau penyertaan modal yang bersangkutan. Benar-benar tidak sehat,” tutur Alex.

Sementara itu, peneliti Senior Surabaya Survei Center (SSC) Surokim Abdussalam mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih di tubuh lembaganya. “Langkah bersih-bersih BUMN ini penting untuk diambil sebagai ikhtiar untuk memulihkan dan menguatkan trust publik. Kepercayaan publik adalah modal sosial yang cukup fundamental untuk bisa mengangkat citra BUMN,” ujarnya.

Dia menambahkan, sikap tegas Erick Thohir terhadap penyelewengan di BUMN dapat membuat siapapun yang ingin melakukan praktik-praktik korupsi mengurungkan niatnya. Sehingga, BUMN benar-benar bisa terlepas dari sebutan sarang koruptor.

Dalam kasus terbaru, Direktur Utama PT Farmalab Indoutama, cucu perusahaan dibawah naungan Holding BUMN Farmasi Bio Farma, Arie Genapi Suhendi, dilaporkan ke polisi dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/946/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2023. “Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Pemeriksaan pelapor akan dilakukan minggu depan,” ujar Brigadir Andhika Prabowo penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dari laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik Kresno Indonesia yang menyatakan, per 31 Desember 2022, PT Farmalab Indoutama memiliki hutang sebesar Rp22,8 miliar lebih dan saldo kas perusahaan hanya Rp24 juta saja.

Sebagai catatan auditor dituliskan, “Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian signifikan mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan hidupnya untuk jangka waktu yang pantas”.

Tak hanya itu, karyawan Farmalab pun mulai resah. Mereka menyatakan, bahwa Farmalab sedang dalam situasi kritis dan siap-siap ditutup. Diduga karena pengelolaan asal-asalan, tidak profesional, dan keuangan minus, hasil pemeriksaan auditor. Selain itu, para karyawan juga menduga Arie telah menjuat aset perusahaan senilai Rp5,5 miliar tanpa seijin direksi/komisaris perusahaan maupun induk Holding BUMN Farmasi.

Terkait kasus dugaan penggelapan di Farmalab, dengan tegas Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo Brix Tewu mendukung penanganan kasus tersebut sampai tuntas.

“Terkait kasus ini kita mendukung penanganan dari Polda Metro,” ujar Carlo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dia menegaskan, Kementerian BUMN tidak memberikan toleransi terhadap pengelolaan BUMN yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). “Kami tidak toleransi. Akan kita usut tuntas dan telusuri kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara Aditya Dhanwantara Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN pun menyatakan hal yang sama. “Bila memang terjadi tindakan yang melanggar hukum, tentunya Kementerian BUMN mendukung proses penyelesaiannya secara tuntas melewati proses hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sempat beredar isu, Arie mau dipromosikan menjadi Dirut PT Indofarma Global Medika (IGM), induk usaha PT Farmalab. Bahkan, konon dirinya didukung oleh salah seorang petinggi induk Holding BUMN Farmasi. Ketika coba dikonfirmasi, Honesti Basyir tak kunjung menjawab pesan singkat yang dikirimkan.

Namun, dengan tegas karyawan Farmalab meminta Dirut PT Bio Farma mempertimbangkan kembali, bahkan membatalkan pencalonan tersebut demi kebaikan bersama.

Melihat kasus rencana pengangkatan Direktur yang gagal untuk menjadikan perusahaannya sehat dan profit, apalagi bermasalah hukum, Peneliti Kebijakan Publik Rizal Mahendra menilai ada modus baru untuk melakukan korupsi tersembunyi melalui proses pengangkatan Direksi untuk anak dan cucu perusahaan BUMN.

Dengan mengangkat Direksi berdasarkan like or dislike, memberikan peluang agar nantinya Direksi Holding bisa mengatur proses-proses lelang pengadaan barang dan jasa melalui kroni yang sudah dijadikan Direksi di anak dan cucu perusahaan holdingnya.

Kasus rencana Pengangkatan Direktur Farmalab Indo Utama yang gagal dan bermasalah hukum oleh Direksi Holding Bio Farma, menjadi indikasi modus baru memperpanjang jangkauan korupsi

Karenanya menurut Rizal Mahendra sepakat dengan KPK, bahwa upaya bersih-bersih BUMN harus menyeluruh dan tidak pandang bulu, dari mulai Holding hingga ke anak cucu perusahaan, termasuk di Holding bidang Farmasi yang memiliki anggaran besar sektor kesehatan (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan