Kritik Pedas Warga Tanggapi SE Bupati Toraja Utara

Kantor Bupati Toraja Utara

Jakarta, innews.co.id – Surat Edaran Bupati Toraja Utara Nomor 338/0522/Tapem tentang Partisipasi masyarakat menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dan HUT ke-13 Kabupaten Toraja Utara 2021, menuai kritik tajam dari warga.

Poin yang dikiritik adalah terkait pengecatan pagar rumah tinggal, kantor, rumah ibadah, sekolah, dan tempat usaha, dengan nuansa merah putih agar terlihat ekspresiasi dengan semangat nasionalisme. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada innews, Rabu (16/6/2021) mengatakan, himbauan tersebut terlalu berlebihan, terlebih di masa pandemi ini.

“Apa relevansinya mengecat pagar warna merah putih dengan semangat nasionalisme. Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengecat rumah? Terlalu mengada-ada,” tutur warga senior tersebut.

Menurutnya, mungkin tujuan yang diharapkan bagus untuk membangkitkan nasionalisme. Namun, sangat disayangkan untuk membangkitkan semangat nasionalisme hanya melalui ngecat pagar.

“Harusnya pemerintah berupaya meningkatkan semangat kebangsaan warga melalui kegiatan yang muaranya membentuk loyalitas kepada Pancasila, UUD, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Misal, melalui diskusi, pemahaman kebangsaan, dan lainnya, bukan ngecat rumah,” ujarnya lagi.

Selain itu, jangan hanya warga yang didorong nasionalisme, aparatur pemerintah juga harus didorong demikian. Ini sesuai sumpah jabatan, baik Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, sampai ke bawah dan aparatur sipil negara (ASN). Termasuk di dalamnya menjauhkan diri dari korupsi dan cacat etika.

Dia menambahkan, harus dipahami pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan ekonomi negara dan daerah. Saat ini ekonomi rakyat semakin susah, banyak rakyat jatuh miskin. Karenanya, jangan lagi ditambah dengan beban-beban yang tidak punya dasar hukum. “Sebaiknya arahkan warga Toraja agar tetap semangat, baik bekerja maupun berusaha. Sehingga apa pun yang dilakukan bisa menghasilkan dengan cara-cara yang baik. Warga butuh makan. Dorong supaya ekonomi daerah menggeliat dan masyarakat dapat mencukupi diri dan keluarganya dengan baik,” ujarnya.

Demikian juga, para pejabat daerah bisa menerapkan program dan memakai APBD dengan baik, tidak korupsi. Orientasi pejabat daerah harus pada kesejahteraan dan bermanfaat bagi warga. “Sudah saatnya Toraja bebas dari korupsi, peredaran narkotik. Pemerintah Kabupaten Toraja harus memiliki karakter melayani dan rendah hati. Hindari kepongahan,” pungkasnya.

Dalam SE Bupati tersebut, selain mengecat rumah, warga juga diminta membersihkan lingkungan sekitar. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan