Kritik Tajam Formula E, Manuara Siahaan: “Gunakan Anggaran Untuk Bantu Warga Miskin Jakarta”

Ir. Manuara Siahaan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan

Jakarta, innews.co.id – Di masa pandemi ini, sejatinya pemerintah memiliki sense of crisis, bukan menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak perlu. Kepedulian akan rakyat kecil menjadi pilihan PDI-Perjuangan, sehingga pihaknya mendukung digulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta terkait gelaran Formula E.

Hal tersebut secara terbuka dikatakan Ir. Manuara Siahaan Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P dalam keterangannya kepada innews, Sabtu (28/8/2021). “Buka mata lebar-lebar! Lihat betapa banyak warga yang terdampak Covid-19. Ingat, angka kemiskinan di Jakarta meroket akibat Covid-19, pengangguran naik tajam, putus sekolah meningkat, yatim piatu pun demikian,” ungkap Manuara blak-blakan.

Dalam pandangannya, Formula E yang mau digelar Juni 2022 itu, hanya memboroskan anggaran dan berbau pencitraan. Juga belum tentu bisa mendapat untung, tapi kalau rugi sudah pasti. “Silahkan warga Jakarta menilai, mana lebih baik, menggelar Formula E atau anggaran yang ada digunakan untuk menggeliatkan ekonomi, membantu rakyat yang paling terdampak langsung akibat pandemi? Lebih penting acara mewah dan berbiaya besar yang kemungkinan besar akan merugi atau lebih baik membantu rakyat miskin di Jakarta, anak yatim piatu, korban PHK, anak-anak putus sekolah, warga yang jadi gelandangan karena kesulitan ekonomi? Saya yakin, kalau warga yang cerdas pasti akan memilih dana triliunan itu digunakan untuk membantu kehidupan dan membuat ekonomi Jakarta stabil kembali,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, sambung Manuara, PDI Perjuangan memilih lebih baik pro rakyat kecil (wong cilik), dari pada kelas atas penikmat sajian Formula E yang memboroskan anggaran. Dengan lantang Manuara menyerukan agar dana untuk Formula E dikembalikan ke pos anggaran yang pro rakyat guna membantu rakyat kecil yang sedang susah akibat Covid-19.

Menurutnya, itu juga yang mendorong Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI menggunakan hak politiknya (interpelasi) melalui fungsi pengawasan yang dipertajam dalam hak bertanya kepada Gubernur. Tujuannya, pertama, supaya kita lihat dan dengar langsung jawaban Gubernur DKI apakah lebih pro rakyat kecil yang jumlahnya semakin banyak atau pro kelas ‘the have’ yang tidak telalu terdampak Covid-19.

Kedua, supaya kita dengar langsung dari sumbernya pembuat kebijakan apakah perhelatan Formula E ini ‘sehat’ secara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban mengingat dua kali LHP BPK menyoroti bahwa penyelenggaraan Formula E belum didukung dengan kecukupan syarat yang memadai sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E, namun tiba-tiba Gubernur mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021. Dalam Ingub tersebut dimuat isu prioritas, di mana Juni 2022 Formula E harus dilaksanakan. Sementara itu, belum ada tanda-tanda rekomendasi LHP BPK terkait Formula E yang sudah dilaksanakan. “Atas dasar apa Gubernur menjadikan Formula E menjadi isu prioritas yang harus dilaksanakan Juni 2022, sementara kajian dan feasibility study yang baru belum ada sampai saat ini?” cetus Manuara.

Lebih jauh dikatakannya, pihaknya juga ingin mendengarkan langsung dari Gubernur DKI mengapa pada feasibility studi terdahulu tidak dimasukkan commitment fee sebagai komponen biaya. Commitment fee ini sudah dibayarkan tahun 2019 dan 2020 lalu, sementara perhelatannya direncanakan diundur ke 2022. Itu pun kalau memungkinkan karena belum ada dasar kajian yang memadai untuk itu, baik dari sisi lokasi pelaksanaannya maupun sumber pendanaannya.

“Daripada semakin membebani APBD, lebih baik batalkan saja dan uang commitment feenya ditarik kembali. Harus diingat, ini uang rakyat, jangan sembarangan. Pemerintah harus bertanggung jawab. Jangan sampai nanti cuci tangan dan berdalih macam-macam yang menyakiti hati rakyat,” tukas Manuara.

Dia juga menjelaskan, penganggaran Formula E bersifat multi-year. Padahal masa jabatan gubernur akan berakhir sekitar Agustus 2022. “Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan yang sifatnya multiyear pada masa akhir jabatannya,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan