Jakarta, innews.co.id – Pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi.com, akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Ada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, salah satunya adalah pegawai kelurahan.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman, pelaku memanfaatkan situasi pandemi saat ini, di mana sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke tempat-tempat tertentu.
Sempat pula beredar sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo di media sosial. Meski kabarnya kebocoran data itu bukan dari aplikasi PeduliLindungi.com, melainkan dari data-data di KPU. Informasi NIK milik Presiden Jokowi telah tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara informasi tanggal vaksin dapat ditemukan dalam pemberitaan di media massa.
Terkait penangkapan beberapa pihak yang diduga pembobol data peserta vaksinasi oleh Polda Metro Jaya, Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat menangkap pelaku pembobolan data peserta vaksin tersebut.
“Kita apresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, katanya singkat kepada wartawan, Rabu (9/9/2021).
Moeldoko berharap kedepan, perlindungan data peserta vaksin serta data-data para pejabat bisa lebih diperbaiki, sehingga tidak mudah dibobol oleh pihak manapun.
Sementara itu, Fadjoel Rachman Juru Bicara Presiden RI ketika dikonfirmasi mengatakan, “Alhamdulillah, sudah ada tindakan cepat, baik dari kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya maupun Menteri Kesehatan, terkait data-data pejabat yang disebutkan beredar di publik maupun data-data masyarakat umum peserta vaksin. Demikian juga terhadap pelaku-pelaku pembobol data tersebut sudah diambil tindakan”.
Kedepan, lanjutnya, pemerintah bersama pihak-pihak terkait segera menangani problem teknis, administratif, maupun hukum terkait dengan masalah ini. “Kami meyakinkan kepada publik bahwa pemerintah bertindak segera, cepat, dan terukur bersama pihak-pihak terkait supaya data-data milik publik bisa terlindungi,” tukasnya.
Fadjroel mengatakan, digital literacy di Indonesia masih rendah. “Kebocoran data ini tentu menunjukkan masih adanya kelemahan. Namun, hal tersebut tentu akan segera diatasi. Meski demikian ia mengingatkan, bahwa pembobolan data digital berpotensi terjerat hukum. (RN)
Be the first to comment