Bandung, innews.co.id – Suara lantang sekitar 525 advokat membahana saat pengangkatan dan pengucapan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof Otto Hasibuan, di Grha Sanusi Hardjadinata, Kampus Unpad, Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).
“Apakah saudara-saudara bersedia diangkat jadi anggota Peradi,” seru Prof Otto saat membacakan sumpah jabatan profesi.
“Bersedia,” pekik para calon advokat kompak.
“Apakah saudara-saudara bersedia diangkat dan mentaati seluruh anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan putusan-putusan Peradi,” sambung Prof Otto.
“Bersedia,” seru mereka senada.
“Pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2023, saya Otto Hasibuan, dengan ini mengangkat saudara-saudara advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung untuk wilayah kerja seluruh Indonesia,” kata Prof Otto.
Tampak hadir pada acara tersebut antara lain, R. Dwiyanto Prihartono (Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum) H. Dr. Hermansyah Dulaimi (Sekretaris Jenderal), Dr. Nyana Wangsa (Bendahara Umum), Dr. Adardam Achyar (Ketua Dewan Kehormatan Pusat), dan jajaran pengurus DPN serta DPC Peradi se-Jawa Barat.
Usai pengambilan sumpah profesi, secara simbolis Prof Otto menyerahkan SK Pengangkatan Advokat kepada perwakilan advokat Peradi yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Selanjutnya, Prof Otto memberikan pembekalan sebagai langkah awal mereka menekuni profesi advokat secara profesional. “Pembekalan ini sangat penting untuk menjalani tugas profesi sebagai advokat,” jelas Prof Otto.
Dia mengatakan, pembekalan ini merupakan kewajiban Peradi sebelum seorang advokat melakoni profesinya sehingga ada bekal yang akan dibawa. Prof Otto menekankan kepintaran seorang advokat harus diimbangi dengan kejujuran. Jika hal tersebut tidak dilakukan, bukan tidak mungkin seorang advokat bakal ditinggalkan kliennya.
“Apalah gunanya sebuah kepintaran kalau tidak dibarengi dengan kejujuran. Anda pintar tapi tidak jujur, klien juga tidak akan memakai Anda. Dan itu tidak baik kan. Jadi keduanya itu harus berbarengan. Ini selalu saya sampaikan berkali-kali,” pesan Prof Otto.
Para advokat baru juga diingatkan untuk konsisten mempertahankan single bar. “Mereka harus tetap mempertahankan single bar. Karena ini bukan untuk kepentingan Peradi saja, melainkan juga untuk melindungi para pencari keadilan, termasuk klien kita,” pungkas Prof Otto Hasibuan. (RN)
Be the first to comment