Jakarta, innews.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus selalu adaptif serta membangun relasi dan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha. Untuk itu, KPPU Wilayah VII yang berpusat di Yogyakarta dan memiliki wilayah kerja hingga Jawa Tengah ini, memiliki kiat-kiat khusus, terlebih dalam melakukan pengawasan.
“Investigator di KPPU harus orang yang friendly, bahkan jago ngelawak. Tidak bisa yang kaku. Kita mesti bisa mengajak para pelaku usaha untuk duduk dan tertawa bersama. Metode ini dinilai paling efektif, di mana KPPU dapat mengumpulkan informasi ketika memeriksa suatu kasus persaingan usaha karena keterbatasan dalam kewenangan, di mana tidak bisa melakukan upaya paksa seperti penggeledahan misalnya,” ungkap M. Hendry Setyawan Kepala Kantor Wilayah VII Yogyakarta, kepada para mahasiswa President University dari dua program studi yakni, Manajemen dan Hukum, yang tengah mengadakan kunjungan studi terkait Hukum Persaingan Usaha ke Kantor KPPU Wilayah VII, beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari siaran pers yang dikirim Tim Mahasiswa President University, Senin (4/7/2022).
Baik Maryunani Sinta Hapsari Kepala Bidang Kajian dan Advokasi maupun Kamal Barok Kabid Penegakan Hukum KPPU Wilayah VII mengakui, dalam menjalankan kinerjanya, para karyawan dituntut memiliki kemampuan dalam membangun ide dan gagasan yang dapat menunjang pekerjaan dan pelayanan KPPU ditengah masyarakat. “Kekurangan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Kanwil VII ini. Meski begitu, kami berusaha untuk memaksimalkan pengawasan persaingan usaha di wilayah DI Yogyakarta. Salah satunya membangun komunikasi dengan rekan-rekan praktisi hukum di luar KPPU. Walaupun mereka tidak terlibat langsung di KPPU, namun dapat memperkuat karya kita di DIY dan Jawa Tengah,” tutur Kamal yang diamini oleh Sinta.
Di sisi lain, secara terbuka Septiana Winarpritanti Kepala Bagian Admnistrasi, membeberkan peran penting bagian yang dipimpinnya dalam mendukung kinerja KPPU. “KPPU senantiasa memperbaiki dan meningkatkan pelayanan di bidang administrasi untuk mewujudkan administrasi dan birokrasi KPPU yang bersih, transparan, dan akuntabel. Administrasi tanpa substansi bisa berjalan. Namun substansi tanpa administrasi tidak akan bisa berjalan baik,” terang Sinta yang sebelumnya menggawangi bidang hukum ini.
Lebih jauh Hendry yang didampingi Dr. Chandra Setiawan, MM, Komisioner KKPU Pusat sekaligus dosen pembimbing mata kuliah Hukum Persaingan Usaha mengatakan, Kanwil VII merupakan salah satu wilayah administratif KPPU yang termuda. Namun, dari segi fasilitas dan akomodasi adalah salah satu yang terlengkap. “Ini berkat dukungan penuh dari Sri Sultan Hamengkubuwana X, dengan memberikan gedung yang kini dipakai Kanwil VII. Sri Sultan beranggapan bahwa daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah sebagai penyumbang UMKM terbesar di Indonesia serta banyak industri yang bergerak di wilayah ini, tentu butuh pengawasan,” jelas Hendry.
Para mahasiswa juga diajak melihat ruang kerja KPPU yang terbilang lengkap, mulai dari lobi, resepsionis, ruangan untuk pengawasan dan konsultasi kemitraan dengan para pelaku usaha, ruangan untuk setiap bidang, pantry, mushola, ruang pertemuan, hingga ruang sidang yang sangat memadai untuk dilaksanakannya sidang pemeriksaan perkara. Dengan akomodasi yang mumpuni tersebut tentu menunjang performa dan pelayanan KPPU Kanwil VII dalam mengawal persaingan usaha di DIY dan Jawa Tengah.
Pada bagian akhir kunjungan, Kanwil VII memberi dukungan kepada para mahasiswa melalui kesempatan magang untuk mengetahui secara langsung cara kerja serta praktik pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU, khususnya Kanwil VII. (RN)
Be the first to comment