Jakarta, innews.co.id – Radikalisme dan fundamentalisme harus dijadikan musuh bersama oleh semua warga bangsa. Tidak ada tempat bagi paham itu untuk hidup dan berkembang dalam bumi Pancasila ini.
Penegasan itu disampaikan Badan Pengurus Pusat Yayasan Ignatius Joseph Kasimo dalam siaran persnya yang diterima innews, Senin (29/3/2021), terkait pengeboman Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021, sekitar pukul 10.28 Wita.
“Kami BPP Yayasan I.J. Kasimo mengutuk keras aksi radikalisme/fundamentalisme/terorisme dengan cara melakukan aksi bom bunuh diri di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, Minggu, (28/03/2021). Peristiwa ini sangat disayangkan oleh karena hari Minggu tersebut umat Kristiani sedang memasuki Minggu Pekan Suci yang dimulai dengan Minggu Palma,” terang Dr. Stefanus Roy Rening, SH., MH., Dewan Pembina Yayasan I.J. Kasimo.
Menurutnya, aksi teror ini sangat menciderai/melukai perasaan umat Kristiani khususnya, dan warga bangsa Indonesia pada umumnya jelang perayaan Paskah 2021. “Kita semua warga bangsa dituntut agar senantiasa mewaspadai aksi teror berikutnya yang sewaktu-waktu mungkin saja terjadi, apalagi menjelang hari besar keagamaan (Kamis Putih/Jumat Agung/Paskah),” imbuh Roy Rening.
Pihaknya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian serius atas peristiwa ini dengan memerintahkan sesegera mungkin aparat keamanan (Panglima TNI dan Kapolri) untuk mengusut tuntas dan menindak secara tegas pelaku teror ini sampai keakar-akarnya. “Semoga peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi di masa mendatang yang dapat mengganggu kebersamaan kita sebagai satu bangsa,” serunya.
Sebagai warga bangsa, sambung Roy, kita semua dituntut memberikan harapan dalam mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik (bonum commune). “Hendaknya spirit “Kita Bhinneka – Kita Indonesia – Kita Pancasila” bukanlah sekedar fiksi/konsep/teori belaka, melainkan harus diwujudnyatakan dalam kehidupan kebangsaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan,” pinta Roy.
Yayasan I.J. Kasimo juga menilai paham radikalisme/fundamentalisme yang bertujuan memperjuangkan suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan/atau ideologi negara dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim (bom bunuh diri) harus diwaspadai. “Kita semua warga bangsa yang cinta Indonesia ini harus bersatu padu melawan radikalisme/fundamentalisme,” tandasnya.
Salah satunya, kata Roy lagi, dengan mendidik generasi muda akan paham kebangsaan dan nasionalisme sehingga tidak mudah terpapar paham radikalisme/fundamentalisme/terorisme. “Perlu kiranya dikaji ulang guna menghidupkan kembali pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) mulai tingkat/jenjang SD sampai penguruan tinggi. Sehingga nilai-nilai Pancasila dapat terinternalisasi dengan baik pada semua tingkatan/jenjang peserta didik untuk memperkokoh nasionalisme kita sebagai satu bangsa/negara yang besar yakni, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Selama ini, sambung Roy, ketiadaan mata pelajaran PMP, membuat generasi muda kita telah kehilangan ideologi Pancasila sehingga sangat mudah disusupi oleh ideologi lain (transnasional) yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ideologi negara kita. (RN)
Be the first to comment