Jakarta, innews.co.id – Untuk mendukung pemberdayaan anggota Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai agen perseroan, PT Pegadaian menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi di Kantor Pusat Pegadaian, Kamis (5/2/2021).
Dalam keterangannya, Damar mengatakan, kolaborasi antara Pegadaian dengan Kadin DKI Jakarta dilakukan untuk membantu program pemerintah guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan membuat pelaku UMKM cepat naik kelas. Adapun fokus penyediaan layanan dari produk-produk pegadaian meliputi Tabungan Emas, Kreasi, Amanah, Arrum Haji, Arrum Safar dan Mulia yang bisa dimanfaatkan bagi anggota Kadin DKI Jakarta yang menjadi agen.
“Jaringan keanggotaan Kadin DKI Jakarta yang berfokus pada UMKM sangat luas. Kami yakin, kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama untuk membantu menambah pendapatan para pelaku UMKM yang menjadi agen Pegadaian,” yakinnya.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menyambut baik kerja sama yang terjalin ini. Dia berharap Pegadaian bisa membantu anggota Kadin DKI Jakarta, terutama pelaku UMKM untuk bisa memutar roda perekonomiannya, yang sempat terhambat akibat pandemi.
“Ada sekitar 15 ribu anggota Kadin DKI Jakarta aktif, yang akan menjadi agen Pegadaian. Oleh karena itu, saya berharap dari 5 wilayah di Jakarta, masing-masing bisa memiliki perwakilannya untuk menjadi agen dan membantu memasarkan produk-produk Pegadaian yang bisa menambah pemasukan dari masing-masing anggota,” tutur Diana yang juga founder PT Suri Nusantara Jaya ini.
Diana menambahkan para anggota Kadin DKI Jakarta yang menjadi agen Pegadaian nantinya akan mendapatkan sosialisasi mengenai produk-produk Pegadaian, dan pendampingan serta pembinaan tentang keagenan.
Selain itu, sambungnya, Pegadaian juga akan memfasilitasi pengajuan kredit dan promosi yang sedang berlaku atas produk Pegadaian, hingga pemberian fee (kompensasi) bagi anggota Kadin DKI Jakarta yang menjadi agen sesuai ketentuan yang berlaku. (RN)
Be the first to comment