
Jakarta, innews.co.id – Merukunkan warga masyarakat bukan perkara mudah. Namun, dengan niat yang tulus, ikhlas, dan kerja keras, maka hal tersebut dapat terwujud.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Timur H. Anwar, S.Si., MAP., saat melantik Anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administrasi Jakarta Timur periode 2021-2026 sekaligus menyerahkan SK Walikota Jaktim, secara luring dan daring, dari Gedung Pola, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021).

“Saudara-saudara adalah warga yang terpilih untuk membangun sinergi antara warga masyarakat bersama pemerintah. Untuk itu, tugas penting ini harus bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,”ujar Anwar.
Walikota Jaktim berpesan, agar para anggota FPK Jakarta Timur dapat menjadi teladan ditengah masyarakat. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya bisa memahami dan mempedomani aturan dan tindakan sesuai aturan yang ada.
“Saya berharap FPK Jaktim bisa berperan optimal, menjalin koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Juga menghindari tindakan-tindakan yang kontra produktif dalam masyarakat,” tuturnya lagi.
Anwar juga meminta para anggota FPK Jaktim dapat kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja keras dalam menjembatani masyarakat dengan pemerintah.
Tak lupa, Walikota Jaktim menyampaikan terima kasih untuk pengabdian para Anggota FPK Jaktim periode 2016-2021 dibawah kepemimpinan Thelnie Daniel Onibala yang telah berhasil membantu pemerintah dalam membangun harmonisasi dalam masyarakat. “Kerja keras para Anggota FPK Jaktim 2016-2021 patut diapresiasi, terutama dalam merukunkan masyarakat, terutama di masa pandemi, dimana banyak peran serta FPK Jaktim 2016-2021 yang dimainkan ditengah masyarakat,” tukasnya.
Usai penyerahan SK Walikota Jaktim, dilanjutkan dengan serah terima kepengurusan dari Thelnie Onibala kepada H. Luthfi Marzuki sebagai Ketua FPK Jaktim 2021-2026.
Sebelumnya Kepala Suku Badan Kesbangpol Jaktim Achmad Yani Rivai Jusuf, SH., M.Si., dalam laporannya menyampaikan, ke-37 anggota FPK Jaktim yang terpilih berasal dari paguyuban melalui rekomendasi Kantor Badan Penghubung masing-masing daerah, para pemuka masyarakat di tingkat kecamatan, juga perwakilan dari kepemudaan dan unsur-unsur lainnya. (RN)
Be the first to comment