Jakarta, innews.co.id – Secara resmi, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah sejumlah jaksa yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), di Kejagung, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Berikut para pejabat yang dilantik hari ini:
1. Dr. Masyhudi, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel)
2. Dr. Heffinur, SH., M.Hum., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas)
3. Raden Febrytriyanto, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun)
4. Edy Birton, SH., MH., sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Sesjamintel)
5. Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulsel)
6. Dade Ruskandar, SH., MH., sebagai Inspektur IV Pengawasan
7. Sungarpin, SH., M.Hum., sebagai Inspektur V Pengawasan
8. Hari Setiyono, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim)
9. Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
10. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel)
11. Raimel Jesaja, SH., MH., sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
12. Haruna, SH., MH., sebagai Inspektur I Pengawasan
13. Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar)
14. Asep Maryono, SH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
15. Ponco Hartanto, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta
16. Iman Wijaya, SH., M.Hum., sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan
17. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
18. Firdaus, SH., MH., sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
19. Purwanto Joko Irianto, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
20. Bernadeta Maria Erna, SH., MH., sebagai Kepala Biro Hukum
21. Budi Hartawan Panjaitan, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku
22. Aliza Rahayu Rusman, SH., MH., sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
23. Dr. Bambang Gunawan, SH., M.Hum., sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
24. Nanang Ibrahim Soleh, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
25. Siswanto, SH., MH., sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi
26. Yudi Indra Gunawan, SH., MH., sebagai Kepala Biro Umum
27. Dr. Patris Yusrian Jaya, SH., MH., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Pada pelantikan itu, Burhanuddin mengatakan, puluhan pejabat yang dilantik ini merupakan para insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Burhanuddin menekankan beberapa tugas pokok yang harus dijalankan oleh para pejabat yang baru dilantik sesuai dengan bidang jabatan yang diemban masing-masing pejabat. Untuk para Kajati, yakni segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing wilayah hukumnya. Sinergi tersebut dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing.
Kemudian, akselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Selanjutnya, mencermati, memahami, dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, dan berbobot.
Sedangkan untuk para pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung yang baru, baik di bidang teknis maupun nonteknis, agar segera melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.
Kemudian, menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan. Melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru, baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait.
Selanjutnya, mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi. (RN)
Be the first to comment