Jakarta, innews.co.id – Empat bidang disiapkan dalam mengimplementasikan sejumlah program kerja Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro periode 2021-2025 yang baru dilantik, di Grand Istana Ballroom, Hotel Sari Pasific, Selasa (1/6/2021).
Keempat bidang tersebut yakni Alumni to Alumni, Alumni to Students, Alumni to Faculty, dan Alumni to Society, yang akan memayungi 14 program prioritas. Salah satu yang akan dilakukan adalah program ‘Mas/Mbak Asuh’, di mana akan diberikan beasiswa disamping mentoring terkait peningkatan kapasitas kepada mahasiswa Fakultas Hukum di Undip.
“Kami juga akan disiapkan Pusat Poros Alumni yang merupakan kawah candradimuka untuk mengorbitkan alumni-alumni di berbagai bidang,” kata Dr. Ahmad Redi, SH., MH., Ketua Umum IKA FH Undip kepada innews, Selasa (1/6/2021).
Redi menambahkan, para alumni juga akan memberi kontribusi kepada fakultas hukum sebagai bentuk kemitraan. Misal, dalam proyek-proyek penelitian, riset, dan kajian tentang dunia hukum. Sementara itu, para alumni juga bisa mengambil peran dalam pengabdian kepada masyarakat luas.
“Pada 18-20 Juni ini IKA FH Undip akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Semarang, Jawa Tengah, untuk membahas secara lebih detail program-program tersebut,” tambah Redi.
Diakuinya, komposisi kepengurusan banyak diisi oleh angkatan muda. Sementara para senior kebanyakan diletakkan di jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, dan Dewan Pakar. “Kita berharap dengan dihuni oleh angkatan muda, maka akan semakin banyak hal dibuat dalam implementasi programnya,” tutur Redi.
Pengukuhan kepengurusan dengan protokol kesehatan ini dilakukan oleh Ahmad Muqowam sebagai pelaksana tugas Ketua Umum IKA Undip dan dihadiri oleh Prof. Arief Hidayat yang juga Ketua Dewan Kehormatan dan Benny Riyanto Kepala BPHN.
Dalam sambutannya, Arief Hidayat berpesan agar pengurus dapat selalu solid dalam bekerja dan mengabdi serta menjalani semua dengan tulus ikhlas. Sementara itu, Ahmad Muqowam berharap, ada lebih banyak kegiatan yang bisa dilakukan IKA FH Undip kedepan, terutama dalam memberikan kajian-kajian hukum terhadap pemerintah. (RN)
Be the first to comment