Lantik Pengurus DPC Jakut, Ketum IKADIN Minta Kaji UU Polri dan KUHAP

Pelantikan Pengurus DPC IKADIN Jakarta Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPP IKADIN Dr. Adardam Achyar

Jakarta, innews.co.id – Para Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Jakarta Utara periode 2024-2029, secara resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP Ikadin, Dr. Adardam Achyar, di Hotel Santika Kelapa Gading, Jakarta, Senin (10/6/2024) malam.

Jajaran pengurus yang dipimpin oleh Marta Sari Tarigan ini mengaku jajarannya siap menjalankan tugas dan fungsi keorganisasian, baik dalam memberikan pelayanan kepada anggota maupun masyarakat luas.

“Kami akan langsung bergerak, sesuai arahan Pak Ketum, baik kedalam maupun keluar,” kata Marta Sari.

Sementara itu, Ketum DPP IKADIN Adardam Achyar meminta ‎Pengurus DPC IKADIN Jakut agar segera mengkaji revisi ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sedang dibahas di DPR dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Menurutnya, revisi UU Polri diduga mengancam eksistensi advokat. “Dalam draf itu ada perluasan-perluasan upaya paksa yang akan diberikan kepada penyelidik ataupun penyidik,” kata Adardam.

Perluasan kewenangan upaya paksa ‎tersebut, lanjutnya, mengancam hak imunitas advokat yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Salah satu contohnya tentang penyadapan. “Secara eksplisit, Pasal 19 Ayat (2) UU Advokat telah menyatakan dan menjamin advokat dalam menjalankan profesinya bebas dari penyadapan. Itu clear,” tegasnya.

Namun, ketentuan tersebut masih menjadi perdebatan karena ketika ada advokat yang ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, yakni dalam hal perintangan penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor.

“Sejauh ini, aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, hakim masih mengganggap imunitas ‎advokat itu sesuatu yang abstrak. Sesuatu yang ada dalam angan-angan,” jelasnya.

Mereka menilai bahwa imunitas advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya tidak diatur secara lebih rinci dalam UU, termasuk dalam UU Advokat soal perbuatan atau perilaku advokat yang dilindungi imunitas.

Mendapat permintaan demikian, Marta Sari memastikan jajarannya siap menjalankan tugas. “Kami akan mengagendakan pembahasan, baik melalui FGD maupun seminar. Kami akan bekerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk menggelar FGD tentang revisi UU Polri dan KUHAP guna menentukan sikap dan memberi masukan kepada DPR dan pemerintah,” tukasnya.

Dirinya menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan PKPA.

Pada bagian lain, Dewan Penasihat DPC IKADIN Jakut, Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, menyampaikan, pihaknya akan memberi banyak masukan bagi jajaran pengurus untuk membenahi persoalan hukum di Tanah Air.

‎”Kita saat ini memang cukup prihatin dengan kondisi hukum di Tanah Air. Yang terjadi sekarang krisis hukum. Hukum dipermainkan ke kiri dan ke kanan karena UU tumpang tindih,” pungkasnya.

Berikut susunan Pengurus DPC Ikadin Jakut masa bakti 2024–‎2029 sesuai SK DPP Ikadin Nomor: 040/DPP/IKADIN/KPTS/IV/2024:

‎Dewan Penasihat:

Prof. Dr. Dhaniswara Harjono, SH., MH
Sabar Ompu Sunggu, SH., MH
Robert Togu Sirait, SH
Sabar Lumba, Gaol, SH

Pengurus:

Ketua:
Marta Sari Tarigan, SH

Wakil Ketua:
Dr. Nixon D.H. Sipahutar, SH., MBA
Sudarta Diessen Siringoringo, SH., CLA Muhen‎dri Sitohang, SH., MH., MA., M.Th
Antonius Tommy, SH
Budi Suranto Bangun, SH., MH
Ronauli Silaen, SH

Sekretaris:

Mahadita Ginting, SH., MH., CM

Wakil Sekretaris:
Amriadi Pasaribu, SH
Deandra Trixie, SH
Nimrod Androiha, SH

Bendahara:
FX. Roy Trimuryanto, SE., SH., MH

Wakil Bendahara:
Barita Ayu Theressa, SH., MH
Erly Asriyanah, SH

Bidang Organisasi dan Administrasi:
Ketua:‎ Nurdin, ST., SH
Anggota:
Johanis Jhon Lamalo, SH
Abdul Gani, SH., MH

Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Disabilitas:
Ketua: Dra. Tiurma Mercy Sihombing, SH
Anggota:
Kristin Julita Prieny, SH., CTL., C.Med Desy Febriani Damanik, SH
Setianingsih, SH., MH., CTLC

Bidang PKPA dan Pendidikan Berkelanjutan:
Ketua: Suharno, SH., MH
Anggota:
Indra Darmawan, SH
Andree Victor, SH., MH
Muhammad Taufan, SH

Bidang Bantuan Hukum:
Ketua:
Feri Antoni Surbakti, SH., MH
Anggota:
Abdul Komarudin, SH
Moh. Diswan Said, SH
Jimmi, SH

Bidang Pemuda dan Olahraga:
Ketua:
Idrus Firdaus Rahmat, SH., SE
Anggota:
Billy Jeferson Simamora, SH
Ivan Sadana Tarigan, SH
Nigel Alif Yudexfakti, SH

Bidang Hubungan Antarlembaga Hukum Peradilan:
Ketua: Joni Wijaya Sinaga, SH., CLA., CTAP., CLI., C.Me., CCD
Anggota:
Ahmad‎ Qardhawi, SH
Ahas Veros Soleman Maitimu, SH

Bidang Sosial dan Budaya:
Ketua:
Arco Misen Nujung, SH
Anggota:
James Sitompul, SH
Didik Yulianto, SH

(RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan