Mafia Migor, Ketua Peradi SAI Jakarta Barat Desak Menteri Perdagangan Mundur

Stefanus Gunawan, SH., M.Hum., Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Barat

Jakarta, innews.co.id – Langkah cepat Jaksa Agung ST Burhanuddin meringkus gerombolan yang diduga sebagai mafia minyak goreng, menuai apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesian (DPC Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, SH., M.Hum.

“Kita semua miris melihat, saat pemerintah tengah fokus menangani pandemi Covid-19, ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dan menimbulkan kelangkaan minyak goreng,” kata Stefanus dalam keterangan persnya yang diterima innews, Rabu (27/4/2022).

Apalagi, sambungnya, umat Islam tengah menjalani bulan suci Ramadhan, tapi sudah diperhadapkan dengan sulitnya mendapat minyak goreng yang sudah menjadi kebutuhan hidup.

Stefanus mengatakan, ironis sebagai salah satu negara penghasil minyak goreng terbesar di dunia, kebutuhan rakyat tidak terpenuhi, tapi malah mengekspor jutaan ton.

“Sudah pas, kalau para pelaku yang diduga menyebabkan kelangkaan migor ditangkap dan diberi hukuman setimpal,” tukas alumni Magister Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Dia menambahkan, sebagai seorang pemimpin, harusnya Menteri Perdagangan mundur dari jabatannya karena anak buahnya sudah ditangkap. “Itu tanggung jawab moral sebagai pemimpin harusnya. Menteri Perdagangan harus mundur karena tidak mampu lagi mendidik bawahannya,” tegasnya.

Dia mengatakan, ini adalah kejahatan korporasi. “Inilah kejahatan yang luar biasa. Dan, penanganannya pun harus luar biasa. Menteri yang bertanggungjawab yang harus mengundurkan diri sebagai tanggungjawab moral kepada masyarakat,” tandasnya.

Dirinya sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang mendorong kasus ini diungkap terang benderang. “Jadi menurut saya apa yang dikatakan Presiden Jokowi soal stop impor minyak goreng dan tindak tegas pelaku pelaku minyak goreng sudah tepat. Sekarang tingkatkan produksi dalam negeri supaya harga minyak goreng normal kembali,” serunya.

Stefanus juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena kejahatan ini bukan merugikan satu atau dua orang saja, akan tetapi merugikan negara dan mengacaukan perekonomian. Jadi dengan diberikan hukuman seberat beratnya ini memberikan efek jera,” pungkasnya. (LIAN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan