Memalukan! Oknum Dosen Institut Kristen Sodomi Mahasiswanya

NTL (tengah) dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, diduga melakukan percabulan dengan menyodomi mahasiswanya, telah ditetapkan sebagai tersangka

Tarutung, innews.co.id – Seorang oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung berinisial NTL (33 tahun) yang diduga menyodomi mahasiswanya, diringkus dan langsung ditetapkan menjadi tersangka Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Utara.

Hal tersebut dikatakan Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing, Sabtu (4/6/2022). “Ya, tersangka NTL sudah ditahan,” ujarnya.

Dia menerangkan, NTL ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Juni 2022 dan langsung ditahan. Ini lantaran penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Refertum (VER).

“Terhadap tersangka dikenakan melanggar Pasal 292 KUHPidana (perbuatan cabul sama kelamin) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.

Perbuatan cabul berupa sodomi yang dilakukan NTL, dilaporkan oleh mahasiswa KS (21), yang menjadi korbannya. Laporan dilayangkan pada Rabu, 25 Mei 2022.

Kasus percabulan tersebut dilakukan NTL di rumahnya, di Silangkitang Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (28/4/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan