Mendesak! Komisioner KPUD Papua Pegunungan Harus Segera Disahkan

Aksi demonstrasi oleh Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan, di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/5/2023)

Jakarta, innews.co.id – Proses pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 terus berjalan, sementara penetapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Pegunungan masih jalan di tempat. Dikhawatirkan, bila hal tersebut dibiarkan berlarut, potensi perseteruan makin menguat.

“KPU harus segera menetapkan 5 Komisioner KPUD Papua Pegunungan. Sudah ada 10 nama yang lolos seleksi terdahulu dan kini tinggal diproses lanjutan untuk mendapat 5 orang sebagai Komisioner KPUD Papua Pegunungan,” kata Natalis Logo dari Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan, ditengah aksi demonstrasi di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurutnya, sejauh ini Tim Seleksi telah menyerahkan 10 nama ke KPU RI, pada 24 Maret lalu dan untuk selanjutnya Pusat untuk dilaksanakan fit and proper test. Sayangnya, hingga kini proses tersebut belum juga terlaksana. “Kami menyayangkan sikap KPU RI yang begitu lambat dalam melakukan uji kepatutan. Ada apa? Padahal, saat ini parpol sudah masuk pada pendaftaran bakal calon legislatif,” serunya.

Pihaknya menduga, lambannya proses di KPU RI lantaran ada pihak-pihak yang berkepentingan sehingga terhambat. “KPU itu kan independen. Harusnya cukup melihat bahwa proses yang dijalani Tim Seleksi KPUD Papua Pegunungan yang sudah on the track. Lantas, lakukan uji kepatutan sehingga didapat 5 Komisioner KPUD Papua Pegunungan yang akan mengawal Pemilu 2024 nanti,” tukasnya.

Menyikapi kondisi demikian, Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan menyampaikan 6 butir sikap tegasnya yakni:

  1. Dengan melihat dinamika saat ini terkait dengan mandeknya tahapan seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan di KPU RI, kami dari forum mencium adanya indikasi KPU diintervensi oleh pihak-pihak yang ingin mencoreng nama baik dan kredibilitas kerja-kerja Timsel KPU dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan demikian, kami mendesak KPU RI menghentikan permainan kotor yang tidak bermoral jika ada, demi tegaknya demokrasi yang hakiki di negeri ini.

  2. Demi menjaga kredibilitas dan marwah KPU RI yang bersih dari KKN, kami meminta KPU RI segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah diajukan oleh Timsel untuk menentukan dan menetapkan 5 besar sebelum tanggal 28 Mei 2023, sesuai jadwal KPU RI.

  3. Mengingat tahapan pendaftaran dan verifikasi faktual calon anggota legislatif periode 2024- 2029 sedang berjalan, maka kami mendesak KPU RI segera menindaklanjuti proses 10 nama yang ditetapkan dan diajukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan. Sebagaimana telah tertuang dalam Berita Acara Nomor 013/TIMSELPROV- GEL 1-BA/04/95/2023 Tanggal 24 Maret 2023 Tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023 -2028.

  4. Kami meminta KPU RI harus profesional dan independen dalam menjalankan seluruh jadwal dan tahapan seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah masuk pada tahap menuju 5 besar tanpa ada intervensi dari pihak manapun

  5. Mengingat adanya potensi konflik horizontal yang akan terjadi pada saat Pemilu dan pasca-Pemilu serta Pilkada 2024, maka kami mendesak KPU RI dalam menentukan dan menetapkan lima besar KPUD Provinsi Papua Pegunungan harus selektif melihat orang-orang yang bersih dari kasus pelanggaran Pemilu atau kasus kriminal lainnya.

  6. Kami akan mendukung penuh KPU RI dalam menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 orang nama bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah diajukan oleh Timsel, untuk ditentukan dan ditetapkan menjadi Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan