Mensos Risma Dinilai Diskreditkan ASN Papua, Pieter Ell: “Minta Maaf atau Kami Somasi!”

Dr. Pieter Ell Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Cenderawasih, Papua (kiri) kritik tajam pernyataan Mensos Tri Rismaharini

Jakarta, innews.co.id – Entah apa yang membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini, melontarkan ucapan, akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang tak becus melayani masyarakat yang terdampak Covid-19 ke Papua, saat melakukan sidak terhadap ASN di dapur umum Balai Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021).

“Saya gak bisa pecat orang, tapi saya bisa pindahin ke Papua,” kata Risma kala itu dengan nada marah. Mensos menambahkan, “Dengar saya enggak main-main, gak ada yang susah buat saya pindahkan ke Papua. Silakan, tolonglah, tolonglah kondisi ini berat”.

Sontak pernyataan ini mengundang reaksi keras dari orang Papua. “Sekalipun saat sidak Mensos mungkin marah dengan kinerja ASN, namun sangat tidak pantas kalau sampai keluar omongan, ASN yang tak becus kerjanya akan dipindah ke Papua,” ujar Dr. Pieter Ell Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Alumni Universitas Cenderawasih (Uncen), Papua, dalam keterangannya kepada innews, Selasa (13/7/2021).

Pieter mempertanyakan, apakah ASN di Papua malas-malas? Kenapa ASN yang tak becus bekerja harus dipindah ke Papua, bukan daerah lain? “Ada kesan diskriminatif dan merendahkan ASN di Papua. Tolong Bu Menteri jawab dengan jujur,” tegas Pieter yang juga dikenal sebagai advokat senior ini.

Dia menambahkan, pernyataan ini sangat absurb dan butuh klarifikasi dari Mensos. Sebab bila tidak, ini menjadi preseden buruk bagi ASN di Papua. “Patut diduga wawasan nusantara Mensos sempit. Mungkin hanya sebatas WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) saja,” tukasnya.

Jelas, sambungnya, pernyataan ini terkesan merendahkan orang Papua dan meresahkan masyarakat. Pieter meminta Mensos harus meminta maaf dan memberi klarifikasi terkait statement nya ini. “Jika Mensos tidak mau memberi klarifikasi, maka akan kami somasi,” tandasnya.

Pieter mengatakan, kalau memang Mensos kecewa dengan kinerja ASN di suatu daerah, silahkan beri hukuman. Tapi jangan jadi mendiskreditkan ASN di daerah lain. “Sangat berbahaya bila hal ini dibiarkan. Kami sebagai orang Papua tidak terima bila diperlakukan seperti itu,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan