Jakarta, innews.co.id – Fitnah yang dilontarkan sekitar 20 orang pemilik akun palsu terkait persoalan gagal bayar di PT Mahkota dan OSO Sekuritas, kepada Raja Sapta Oktohari dinilai sudah melampaui batas. Karena itu, persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum.
Hal tersebut dikatakan Natalia Rusli kuasa hukum Raja Okto dalam keterangan resminya, Rabu (27/10/2021). “Mereka ditengarai telah melakukan perbuatan tidak baik seperti mencela, menghina yang berbau ujaran kebencian terhadap kliennya dinilai sudah sangat keterlaluan. Beberapa nasabah yang diduga mencemarkan nama baik Pak Raja Sapta Oktohari di sebuah media elektronik beberapa waktu lalu dan grup-grup telegram, akan kami ambil tindakan hukum,” tegas Natalia.
Dia menambahkan, beberapa nama sudah diprofiling orang-orangnya dan sudah ada data. Akan segera kami laporkan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Diterangkannya, sejumlah oknum nasabah yang dianggapnya bermasalah dengan kliennya berasal dari nasabah di Malang, Surabaya, Bandung, Jakarta dan Pekanbaru dan Medan. Ke-20 nama oknum nasabah hasil profiling itu akan dilaporkan ke polisi karena dianggap telah memprovokasi dan mencemarkan nama baik Raja Sapta Oktohari di media online atau sejenisnya terkait persoalan gagal bayar di PT Mahkota dan OSO Sekuritas.
Menurutnya, terhambatnya proses gagal bayar, bukan disebabkan tidak adanya tanggung jawab RSO, sebagaimana disebarkan oleh informasi sesat sejumlah oknum nasabah nakal yang bertujuan merusak nama baik dan reputasi RSO. “Hampir semua dunia usaha di belahan dunia melambat pertumbuhannya, bahkan ada yang gulung tikar akibat terdampak Covid-19. Indonesia masih bagus, kendati sempat mengkhawatirkan tapi situasi Covid-19 skini sudah mulai berangsur membaik dan mulai terkendali,” urainya.
Sejauh ini, sambungnya, Raja Sapta telah berkoordinasi dengan jajaran direksi PT Mahkota dan OSO Sekuritas guna menyelesaikan seluruh tanggung jawab terkait terkait persoalan gagal bayar nasabah. Satu persatu kewajiban penyelesaian akan dilakukan sekembalinya Raja Sapta Oktohari dari Eropa menjalankan tugas negara di bidang olahraga. (RN)
Be the first to comment