Merasa Dirugikan, Enni Pasaribu Somasi Petinggi DPP KMDT

Enni Pasaribu bersama tim pengacaranya, saat jumpa pers di Medan, Rabu (3/11/2021)

Jakarta, innews.co.id – Tiga petinggi di Dewan Pimpinan Pusat Komite Masyarakat Danau Toba (DPP KMDT), yakni, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Ketua Dewan Pakar, disomasi Enni Martalena Pasaribu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KMDT. Pasalnya, ketiganya dinilai telah melakukan tindakan yang merugikan dirinya, berupa pemecatan secara sepihak.

“Sebelumnya telah dilayangkan surat keberatan kepada DPP KMDT, tapi tidak ditanggapi. Karena itu, kami selaku kuasa hukum Enni Martalena Pasaribu, melayangkan somasi pertama kepada ketiga orang tersebut,” kata Yordan Ven Yuke, didampingi Ivan Sahat Sirait, Sakti AS, Ernita Sianturi, Erikson Simanjuntak, dalam siaran pers yang diterima innews, Rabu (3/11/2021).

Dijelaskan, tindakan ketiga pengurus tersebut dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE. “Klien kami telah diperlakukan dengan tidak semestinya dalam pertemuan virtual yang digagas dan dilaksanakan oleh DPP KMDT,” ungkap Yordan.

Dia menjelaskan, pada 25 Oktober 2021, Ketua Dewan Pakar DPP KMDT Prof Binari Manurung mengirimkan link zoom meeting di WA Group KMDT Sumut dengan topik “Rapat Koordinasi DPP KMDT Dengan DPW Sumatera Utara dan DPD se-Sumatera Utara”, yang diadakan pada 27 Oktober 2021, 07.00 PM Jakarta. Di hari yang sama, kliennya mendapat pesan pribadi dari Edison Manurung Ketum DPP KMDT, yang isinya sama dengan yang dikirim Prof. Binari di WA Group. “Klien kita menanyakan keabsahan link tersebut karena tidak disertai surat undangan resmi, namun pertanyaan klien kami tak kunjung dibalas,” urainya.

Meski begitu, lanjutnya, Enni Pasaribu beritikad baik dan tetap mengikuti pertemuan virtual tersebut. “Klien kami tidak memiliki dasar untuk menghadirkan seluruh pengurus DPW maupun DPD se-Sumut untuk mengikuti pertemuan karena tidak ada undangan resmi dari DPP,” jelasnya.

Dibuka oleh Ketum KMDT, lalu diserahkan kepada Prof Sihol Situngkir (Sekjen) untuk memimpin rapat dan Ketua Dewan Pakar Prof Binari Manurung sebagai pembawa acara dan host link. “Kita juga menilai seorang Ketua Dewan Pakar sangat tidak etis ditunjuk untuk sebagai pembawa acara dalam rapat internal. Kondisi pertemuan yang diikuti oleh 32 peserta tersebut yang awalnya sesuai undangan adalah rapat koordinasi DPP dengan DPW Sumut, namun ternyata dihadiri oleh orang-orang diluar itu. Bahkan, dalam rapat Sihol Situngkir menyebutkan rapat diadakan karena ada surat masuk ke Sekjen mengenai mosi tidak percaya terhadap Ketua DPW KMDT Sumut,” katanya.

Ketika itu, Enni meminta agar keberadaan surat dimaksud dibuka dalam rapat. Namun, baik Ketum, Sekjen, dan Ketua Dewan Pakar tidak bisa menunjukkannya. “Anehnya, saat klien kita mendesak agar dibuktikan dihadapan peserta rapat, Edison Manurung justru menarik kesimpulan bahwa dalam dialog dengan peserta lebih 50 orang yang menyatakan Enni Pasaribu tidak pantas atau tidak layak lagi sebagai Ketua DPW KMDT Sumut, hanya berdasar pada surat mosi tidak percaya tersebut. Akhirnya, jabatan Ketua DPW KMDT Sumut pun dicopot dari klien kami,” urainya.

Dalam kesempatan itu, Edison Manurung langsung menunjuk Sihol Situngkir sebagai Pelaksana Tugas (Pkt) Ketua DPW KMDT Sumut. “Pencopotan klien kami sebagai Ketua DPW KMDT dalam pertemuan zoom tanpa alasan dan mekanisme yang jelas dalam rapat koordinasi yang diubah menjadi dialog, diduga dengan sengaja dilakukan dan sudah direncanakan sebelumnya untuk menjatuhkan dan mempermalukan klien kami. Dibuktikan dengan adanya peserta dialog dari luar pengurus DPP dan DPW Sumut. Bahkan peserta yang bukan pengurus diberikan hak bicara yang tujuannya untuk menghina dan mempermalukan Enni yang mengarah kepada fitnah,” tandasnya.

Itulah menjadi dasar dilayangkannya somasi. Disamping tidak diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan saat rapat virtual, surat keberatan yang dilayangkan Enni Pasaribu usai pertemuan juga tidak digubris pihak DPP KMDT.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPP KMDT belum memberikan tanggapan resmi. Bahkan, pesan singkat yang dikirim innews tidak dibalas oleh Edison Manurung. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan